Cerita Otto Hasibuan Tak Diberi Kesempatan Membuktikan Jessica Wongso Tidak Bersalah
Cerita Otto Hasibuan Punya Banyak Bukti Jessica Wongso Tak Bersalah, Tapi Tak Diberi Kesempatan Membuktikannya
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso tegas mengungkapkan bahwa Jessica Wongso bukanlah pelaku dalam kasus kontroversial pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terjadi dalam kasus Kopi Sianida di tahun 2016.
Meskipun Jessica Wongso sudah menjalani penahanan selama 7 tahun, namun Otto Hasibuan tetap bersikeras membelanya.
Itu semua karena Otto Hasibuan ayah mertua dari artis cantik Jessica Mila ini sangat menyakini jika Jessica Wongso tidak bersalah.
Hal itu diungkapkan Otto dalam podcast bersama Deddy Corbuzier.
"Dalam hati nurani saya, saya yakin 99,9 persen Jessica tidak bersalah. Sisanya, hanya Tuhan yang tahu," ungkap Otto Hasibuan seperti dikutip dari podcast bersama Deddy Corbuzier.
Disisi lain Otto Hasibuan juga mengungkap dugaan adanya konspirasi untuk menyalahkan Jessica Wongso dan menjadikannya terpidana dengan hukuman 20 tahun penjara.
"Bisa saja," ungkap Otto Hasibuan.
Pengacara yang sudah terkenal dan sangat berpengalaman ini menyatakan bahwa ia memiliki banyak bukti yang dapat membuktikan Jessica Wongso tidak bersalah.
Namun, selama penyelidikan pada tahun 2016, ia mnegaku tak pernah diberi kesempatan untuk membuktikan pembelaannya.
"Karena perkara ini melibatkan kehidupan manusia, saya yakin dengan akal sehat dan fakta yang ada. Saya berdoa dan yakin Jessica tidak bersalah," jelasnya.
"Saya memiliki bukti, tapi sayangnya, kami tidak diberi kesempatan untuk membuktikannya dan tidak didengar," ujarnya lagi.
Disamping itu Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa sejumlah bukti hukum yang dimilikinya tidak diizinkan untuk diungkap dan beberapa di antaranya juga tidak dipertimbangkan oleh hakim.
Hingga ia merasa kecewa dan menyayangkan bahwa pernyataan dari beberapa saksi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tidak dianggap sebagai pertimbangan dalam putusan hakim.
"Perlu dicatat bahwa tidak ada keterangan ahli yang kami sampaikan, tiga di antaranya dari luar negeri, tidak satupun yang dipertimbangkan oleh hakim. Kami membawa saksi-saksi ini dari jauh, namun kata-kata mereka seakan hilang di tengah padang pasir," ungkap Otto.
Lebih lanjut, Otto Hasibuan menegaskan bahwa tiga saksi tersebut menyatakan bahwa tidak ditemukan jejak sianida di dalam tubuh Mirna, yang diduga menjadi penyebab kematian.
"Mereka mengatakan bahwa tidak ada bukti sianida di tubuh Mirna. Meskipun ada sianida di dalam gelas, keberadaan sianida di dalam tubuh tidak pernah terbukti," pungkasnya.
Sedang Proses Cerai dari Indra Adhitya, Chikita Meidy Mengaku Pernah Diancam Dibunuh oleh Suaminya |
![]() |
---|
Pratama Arhan Dikabarkan Gugat Cerai Azizah Salsha, Kuasa Hukum Irit Bicara |
![]() |
---|
Jelang Pembacaan Vonis pada 4 September 2025, Fariz RM Pasrah Dihukum Penjara atau Rehabilitasi |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Adukan Dugaan Suap Pihak Reza Gladys ke Jaksa dan Hakim, KPK akan Telaah & Verifikasi |
![]() |
---|
Baca Pledoi di PN Jaksel atas Kasus Narkotika, Fariz RM: Saya Mengakui Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.