HUT TNI
Ikuti Arahan Presiden, Panglima TNI Beli Alutsista Modern Sesuai dengan Skala Prioritas & Kebutuhan
Presiden Jokowi menyadari perlu adanya modernisasi alutsista agar senjata yang dimiliki oleh TNI semakin canggih dan tidak ketinggalan zaman.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Adapun tema peringatan HUT ke-78 TNI 2023 ini, Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju.
Lantas, apa tugas dan fungsi TNI?
Dikutip dari laman TNI, terdapat peran, tugas, dan fungsi sebagai pedoman.
Peran:
TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Fungsi:
1. TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai;
Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;
penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan
pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
2. Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.
Tugas:
1. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
2. Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
a. operasi militer untuk perang;
b. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
- Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
- Mengatasi pemberontakan bersenjata;
- Mengatasi aksi terorisme;
- Mengamankan wilayah perbatasan;
- Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
- Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
- Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
- Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
- Membantu tugas pemerintahan di daerah;
- Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan - ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
- Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah - asing yang sedang berada di Indonesia;
- Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
- Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
- Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.
3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
HUT TNI 2023
HUT TNI
TNI
Panglima TNI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Presiden Jokowi
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Presiden Jokowi Secara Khusus Ucapkan Terima Kasih untuk Prabowo |
![]() |
---|
Ngeri! Penumpang Membeludak dan Berdesakan di Stasiun Manggarai, Warga: Mau Nonton HUT TNI di Monas |
![]() |
---|
Ari Lasso Persembahkan Lagu Spesial untuk Ibu Negara di HUT TNI, Bikin Iriana Ikutan Nyanyi! |
![]() |
---|
Saat HUT ke-79 TNI, Jokowi Ungkap Kekhawatiran: Jangan Ada Riak Ganggu Pergantian Presiden |
![]() |
---|
Jokowi, Prabowo dan Gibran Hadiri HUT TNI ke-79 di Monas Jakpus, Warga Bersorak Antusias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.