Pelecehan Seksual
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia 2023
Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.
Penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (4/10/2023) hari ini.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Rabu.
Ia menyebut, satu orang tersangka itu berinisial ASD alias S.
Baca juga: Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
"Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," kata Hengki.
Namun, tak dijelaskan olehnya lebih lanjut terkait sosok ASD ini.
Ia hanya menuturkan, gelar perkara akan dilanjut pada Kamis (5/10/2023) esok.
Hengki menuturkan, tersangka dalam kasus ini kemungkinan lebih dari satu.
"Iya, besok lanjut gelar (perkara) lagi, untuk tersangka yang lain," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Harap Polisi Segera Tetap Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023
"Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi," lanjutnya.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 28 orang saksi dalam kasus tersebut.
Rinciannya, delapan orang dari pihak korban, 13 saksi, tiga terlapor dan empat saksi ahli.
"Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.