Berita Nasional
Pantas Warga Rempang Tolak Proyek Eco City, LSM NCW Temukan Banyak Hal Janggal, Ini Dia
LSM Nasional Corruption Watch (NCW) melakukan penyelidikan mendalam soal proyek nasional Eco City di Pulau Rempang. Hasilnya? Banyak yang janggal.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna mengatakan, ada kejanggalan terkait Proyek Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Batam.
Menurut Hanifa, kejanggalan itu didapat dari hasil penyelidikan dan pengumpulan data informasi yang didapat oleh pihaknya.
Pertama, perihal track record atau rekam jejak Xinyi melanjutkan komitmen investasi di Bangka Selatan dan Gresik.
Baca juga: Gelar Aksi Damai, HMI se-Jakarta Dukung Langkah Bahlil Lahadalia Selesaikan Masalah Rempang
Diketahui, Xinyi adalah perusahaan asal China yang berinvestasi sebesar US$ 11,5 miliar atau setara Rp175 triliun di Rempang.
"Sebelum Pulau Rempang, ternyata Xinyi Glass pernah membuat MoU yang sama dengan Kawasan Industri Sadai tahun 2020 di Bangka dengan janji akan menyiapkan US$ 6-7 miliar," kata dia, kepada wartawan di Kantor DPP NCW, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Adapun kala itu investasi Xinyi di Belitung digadang-gadang untuk menggarap pengolahan mineral tambang pasir kuarsa.
Di mana rencana investasi tersebut disampaikan General Manager (GM) International Business Development Xinyi Group Cheng Gang kepada Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, November 2022.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Dipuji Mampu Selesaikan Semua Urusan, JK: Tolonglah Warga Rempang
“Namun, begitu akan dilanjutkan untuk proses MoA, Xinyi Glass seperti raib dan hilang tanpa kabar berita, dan beredar alasan belum dilanjutkan proyek industri kaca terbesar di ASEAN oleh Xinyi Glass karena tidak tersedianya gas di kawasan Bangka Belitung Industrial Estate, Sadai, Bangka Selatan," ucapnya.
Tak hanya itu, perihal komitmen investasi Xinyi Glass bernilai US$ 700 juta di Gresik, Jawa Timur pada 2022, Xinyi masuk dengan menggaet mitra lokal PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) guna membeli lahan yang digunakan untuk pembangunan pabrik kaca.
“Berdasarkan perjanjian tersebut, BKMS telah setuju untuk menjual lahan dan Xinyi telah setuju untuk membeli lahan yang luas dalam rangka pembangunan pabrik produksi Kaca Xinyi di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE (KEK JIIPE),” tutur Hanifa.
Ia pun menuturkan progres investasi di Gresik akhirnya tidak jelas, lantaran diduga rendahnya kemampuan keuangan Xinyi, yang tergambar dalam laporan keuangan konsolidasi Xinyi Glass Holdings Limited Tahun 2022, yang diaudit EY Ernst & Young's.
"Hasil laporan keuangan E&Y ini membantah jika disebut Xinyi Group perusahaan berkelas dunia dengan jangkauan pasar global yang dominan. Faktanya, 68 persen penjualan Xinyi Glass di pasar lokal China, bukan dunia," kata dia.
"Hasil audit menunjukkan nilai property plant equipment Xinyi Group hanya US$2,2 miliar dan sales revenue sebesar US$3,4 miliar, kemudian consolidate net cash flow hanya US$41 juta," lanjutnya.
Atas hal tersebut, Hanifa menuturkan bagaimana mungkin Xinyi Group bisa investasi hingga US$ 11,5 miliar.
"Apakah hanya untuk menggoreng saham Xinyi Glass Holding Limited agar naik dan menguntungkan pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan jahat ‘investasi bodong’ perusahaan pabrik kaca asal Tiongkok tersebut?” ucap dia.
Berita Nasional
Rempang
Eco City
Nasional Corruption Watch (NCW)
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Ketua DPP Nasional NCW Hanifa Sutrisna
Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil: Mau Di Mana Aja, 1.000 Persen Hasilnya Sama |
![]() |
---|
Serba-serbi Ahmad Sahroni, Sebut Rakyat Tolol Hingga Punya Gurita Bisnis Pengiriman BBM |
![]() |
---|
Influencer Merasa Dapat Intimidasi Setelah Kritik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Stasiun Tanah Abang-Rangkasbitung Lumpuh Akibat Demo, Ini Alternatifnya |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Bubarkan DPR Jilid 2 Ricuh, Massa Hadapi Water Canon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.