Kriminalitas

Kesaksian Sadiah Bikin Miris, Banyak Warga Tahu Kelakuan R, Tapi Hanya Diam Ketika Anak-anak Dibully

Kesaksian Sadiah Bikin Miris, Banyak Warga Tahu Kelakuan R, Tapi Hanya Diam Ketika Anak-anak Dibully. Mereka Mendiamkan Meski R Menganiaya Anak-anak

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Tangkapan layar video penganiayaan bocah berinisial M (8) oleh teman sebayanya R (10) di sebuah Rental PS wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Kini, Sadiah mengungkap jika anaknya kerap mengeluh sakit di bagian badannya kala disentuh Sadiah.

Bahkan, dia mendapati ada perubahan fisik di bagian kepala anaknya usai kejadian tersebut.

"Kalau dipegang badannya agak sakit, ‘Ma sakit’ katanya begitu, yang kepalanya juga sakit. Saya gatau kepalanya udah benjol, cuma anaknya enggak cerita, enggak bilang sakit apa gimana gitu enggak," ungkap Sadiah.

"Mungkin kami kalau enggak lihat dari WA ya mungkin kami sampai sekarang enggak bakal tahu anak kami dibully," pungkasnya.

Polisi Periksa 7 Saksi

Polisi memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus perundungan atau penganiayaan bocah berinisial M (8) oleh temannya R (10), di sebuah rental PS wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Diketahui, kasus penganiayaan itu viral di media sosial dan menyedot perhatian publik lantaran korban dan pelaku adalah dua orang yang masih di bawah umur.

Ironisnya, bukan hanya penganiayaan yang dilakukan R, pelaku juga melontari korban dengan kata-kata kasar yang tak sepatutnya diucapkan oleh anak-anak. 

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/9/2023).

Terkait hal itu, pihaknya memeriksa tujuh orang saksi dan bekerja sama dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial, P3A, hingga Balai Permasyarakatan (Bapas).

Baca juga: Korban Dugaan Malpraktik, Bocah 7 Tahun yang Alami Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel Meninggal

"Setelah menerima laporan tersebut kami langsung melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang segala pemeriksaan dan barang yang sudah kami amankan," ujar Andri kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/9/2023).

"Setelah kami lakukan pemeriksaan yang mana dalam pemeriksaan ini kami juga didampingi dari P3A terhadap korban," lanjutnya. 

Dia berujar, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus anak ini, terutama terkait penyelesaian masalahnya.

"Jadi setelah ini, dari masing-masing fungsi ataupun dari kementerian, dari dinas terkait akan menyampaikan perkembangan terkait masalah penanganan kasus ini," tutur Andri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Barat. (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Kawiyan merekomendasikan agar kasus penganiayaan anak itu diselesaikan secara damai sesuai undang-undang perlindungan anak.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved