Penemuan 12 Senjata di Rumah Menteri

Mahfud MD Heran Ada Menterinya Jokowi Simpan 12 Senjata Api: Harus Diusut Tuntas

Menko Polhukam Mahfud MD mendesak agar penemuan 12 pucuk senjata api di rumah Menteri Pertanian Yasin Limpo diusut tuntas. Itu sesuatu yang tak wajar.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan menjadi tindak pidana selain korupsi jika tidak dilengkapi surat izin, Minggu (1/10/2023) 

"Ada (revolver) S&W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain," kata Hirbakh saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).

Kendati begitu, Hirbakh belum dapat memastikan legalitas belasan senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan.

Karena itu, Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri untuk menelusuri izin kepemilikan senpi tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," ucap dia.

Di samping itu, Hibakh juga belum dapat memastikan apakah Polda Metro Jaya bakal memeriksa Mentan atas temuan senpi di rumah dinas.

Tetap tersangka

Sementara itu KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun KPK masih enggan mengungkap identitas individu itu.

"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.

Ali mengungkapkan, KPK menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan.

Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup.

Setelah peristiwa pidana ditemukan dan alat bukti dinilai cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Baca juga: VIDEO : KPK Bawa Boks, Ransel Hingga Mesin Hitung Uang saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL

Setelah perkara itu ditetapkan naik ke penyidikan, KPK menggelar operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra dan kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di rumah dinas Syahrul dilakukan sejak Kamis (28/9/2023) pukul 16.00 WIB sampai Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved