Penemuan 12 Senjata di Rumah Menteri

Mahfud MD Heran Ada Menterinya Jokowi Simpan 12 Senjata Api: Harus Diusut Tuntas

Menko Polhukam Mahfud MD mendesak agar penemuan 12 pucuk senjata api di rumah Menteri Pertanian Yasin Limpo diusut tuntas. Itu sesuatu yang tak wajar.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut 12 pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akan menjadi tindak pidana selain korupsi jika tidak dilengkapi surat izin, Minggu (1/10/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku terkejut dengan penemuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Mahfud MD mendesak agar penemuan 12 senjata tersebut diselidiki dan diusut tuntas.

"Harus tuntas, jika terbukti tidak dilengkapi surat izin harus diproses hukum," kata Mahfud.

Sebanyak 12 pucuk senjata itu ditemukan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Menurut Mahfud, penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas. Hukum mesti memberikan kepastian.

Hukum juga harus melindungi orang-orang di kelas sosial bawah. Ketika ditanya apakah wajar terdapat senjata api di rumah dinas seorang menteri, Mahfud tidak menjawab lugas.

Baca juga: VIDEO Ada Yang Coba Musnahkan Bukti Aliran Uang Korupsi Saat KPK Geledah Kantor Kementan

Ia hanya mengatakan berdasarkan pengalamannya. "Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata," ujar Mahfud seperti dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasinimpo, Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang, KPK mengamankan 12 pucuk senjata api

. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK lalu menitipkan 12 pucuk senjata api itu ke Polda Metro Jaya.

Pasalnya senjata itu bukan objek benda yang dicari KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam) terkait penemuan senjata tersebut.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: VIDEO Alasan KPK Belum Umumkan Secara Resmi Tersangka Korupsi di Kementan

Sementara Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan mengatakan, belasan senpi itu berjenis revolver S&W hingga Tanfoglio.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved