Pendidikan

Unkris Berharap RUU Perampasan Aset Jadi UU, Sudah 15 Tahun Diajukan Pemerintah

Wacana RUU Perampasan Aset ini sudah diajukan oleh pemerintah sejak tahun 2008 atau 15 tahun lalu

Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
Unkris Berharap RUU Perampasan Aset Jadi UU, Sudah 15 Tahun Diajukan Pemerintah 

“Fakultas Hukum Unkris yang tidak terlepas dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, ikut ambil bagian dalam rangka memberikan suatu pemikiran-pemikiran yang sifatnya responsif terhadap permasalahan-permasalahan khususnya pada penegakan hukum dan keadilan di negara kita,” paparnya.

Prof. Abdul Latif menjelaskan, substansi perampasan aset dalam tindak pidana ini secara factual banyak terjadi dikalangan penyelenggara pemerintahan atau ASN.

Sehingga jika persoalan ini tidak menjadi perhatian masyarakat, maka menurutnya, hak konstitusionalitas dari rakyat terutama hak sosial dan ekonomi untuk menikmati kesejahteraan dalam menikmati pembangunan Indonesia menjadi jauh dari harapan.

“Karena itu, webinar ini secara aktif memberikan pemikiran dan sebagai bahan pertimbangan ke depan atau sekaligus bahan diskusi kita sebagai lembaga pendidikan terkait perampasan asset,” tandasnya.

Webinar yang dibuka resmi oleh Rektor Unkris Dr Ir Ayub Muktiono dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi Surachmat SH, MH.

Kemudian menghadirkan narasumber Dr Suhadi, SH, MH, Ketua Kamar Hukum Pidana Mahkamah Agung, Dr Chairul Huda SH, MH, Pakar Hukum Pidana dan Penasehat Ahli Kapolri, Dr. Patra M Zain, SH, LLM, Dosen FH Unkris dan Praktsi Hukum. Webinar diikuti oleh dekan dan mahasiswa Fakultas Hukum Unkris.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved