Prostitusi
Polisi Bakal Periksa 21 Gadis di Bawah Umur yang Dijadikan PSK oleh Mami Icha
Polisi menuturkan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus praktik prostitusi online.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bakal memanggil 21 anak di bawah umur yang dijadikan sebagai pekerjaan seks komersial (PSK) oleh FEA alias Mami Icha (24).
"Sudah diidentifikasi, sudah kami dapatkan informasi terkait 21 orang anak ini dan kami akan lakukan klarifikasi," ujar dia, kepada wartawan, dikutip Rabu (27/9/2023).
Meski begitu, Ade Safri belum merinci jadwal pemanggilan tersebut.
Pihaknya, kata dia, nantinya akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga orang tua.
"Terutama akan melibatkan Bapas untuk melakukan pemeriksaan anak korban, termasuk melibatkan orang tua," ucapnya.
Baca juga: Lokalisasi Gang Royal Penjaringan Dibongkar, Tempat Prostitusi Ramah Kantong Cuma Rp 150 ribu
Lebih lanjut, Ade Safri menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman soal kasus itu.
"Kami dalami dalam penyelidikan dan penyidikan. Sementara ini, informasi 21 itu yang diduga anak di bawah umur ini merupakan anak yang masih berumur kurang dari 18 tahun," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, FEA disebut memiliki jaringan untuk merekrut anak-anak di bawah umur guna kemudian dijual kepada pelanggan.
Untuk diketahui, FEA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik prostitusi online tersebut.
"Bagaimana tersangka merekrut para anak korban, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan memiliki jaringan untuk merekrut anak korban melalui jaringannya," ucap Ade Safri.
Oleh sebab itu, ia menuturkan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus praktik prostitusi online.
"Ini yang masih kami dalami keterlibatan tersangka lainnya, yang masuk jaringan FEA ini. Karena dari hasil penyelidikan awal, ada 21 anak korban diduga dikerjakan oleh FEA ini. Ini hasil profiling yang kami lakukan terhadap medsos FEA ini," tuturnya.
Adapun cara tersangka FEA menggaet pelanggan, yakni sebagian dari foto anak-anak itu disebarkan ke media sosial Twitter atau X.
FEA turut mencantumkan kontak Line atau Telegram agar mempermudah komunikasi apabila ada pengguna medsos yang tertarik untuk sewa.

"Kemudian klien akan menghubungi tersangka lewat Telegram atau Line yang diberikan oleh FEA, kemudian akan dishare oleh FEA kepada kliennya," ucap dia.
"Mulai data anak korban yang akan dipekerjakan, dieksploitasi secara seksual kemudian foto juga, termasuk dengan tarif. Bahkan ada beberapa klien juga meminta korban anak ini memakai pakaian anak sekolah," sambungnya.
Baca juga: Tak Terima Ditikung, LC di Jakbar Dendam, Nekat Sayat Wajah Istri Mantan Pacarnya karena Cemburu
Untuk tarif, Ade Safri menuturkan FEA membaginya menjadi dua klaster antara lain perawan dan non perawan.
Harga Rp1,5 juta dipatok bagi yang tidak perawan, sedangkan yang perawan senilai Rp7 juta.
"Jadi klien diminta membayar down payment atau uang muka kepada tersangka FEA ini senilai Rp200 ribu sampai Rp500 ribu," katanya.
"Setelah itu, klien diminta kembali membayar sisanya begitu PSK sudah diantar ke hotel yang ditentukan klien," lanjut Ade Safri.
FEA ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, Polisi juga berhasil menyelamatkan dua ABG perempuan berinisial SM (14) dan DO (15) yang menjadi korban prostitusi anak Mami Icha.
Keduanya memiliki masalah ekonomi dan terpaksa menjadi anak buah Mami Icha.
Baca juga: Babak Baru Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, soal Utang Biaya Nikah hingga Open BO
SM mengaku ingin membantu neneknya.
Ia pun dijanjikan bayaran sebesar Rp6 juta.
"SM ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya," ucap Ade.
Kini, FEA telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, guna pemeriksaan lebih lanjut. (m31)
Rumah Kos di Tanjung Duren Jakbar Digeruduk Satpol PP, Ditengarai Jadi Lokasi Prostitusi Online |
![]() |
---|
Diduga Jadi Prostitusi Terselubung, Satpol PP Jakbar Tindak Pemilik Kos di Tanjung Duren Utara |
![]() |
---|
Diungkap Polisi Napi di Lapas Cipinang Jadi Germo, Kalapas Bela Diri, Klaim Rutin Razia HP |
![]() |
---|
Warga Sukmajaya Depok Kosan Diduga Jadi Tempat Open BO, Wanita Penghuni Kos Pasrah Diusir |
![]() |
---|
Praktik Prostitusi di Apartemen Kelapa Gading Dibongkar, Empat Anak di Bawah Umur jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.