Kabar Artis

BREAKING NEWS: Aktor Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Majelis hakim PN Jaksel beri vonis 7 bulan penjara, karena Ammar Zoni terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Sigit Nugroho
Wartakota/Ikhwana Mutuah Mico
Aktor Ammar Zoni divonis selama tujuh bulan kurungan penjara usai diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/9/2023), 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beri vonis tujuh bulan penjara kepada aktor Ammar Zoni.

Majelis hakim PN Jaksel beri vonis itu, karena Ammar Zoni terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

"Menjatuhkan pidana penjara masing-masing tujuh bulan," kata Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Adapun hal-hal yang meringankan untuk Ammar Zoni yaitu mengikuti persidangan dengan sopan dan mengakui apa yang telah diperbuat.

Selain itu, Ammar Zoni juga dinilai masih muda, memiliki tanggungan keluarga.

Oleh karena itu, yang Ammar Zoni  dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan.

Baca juga: Ammar Zoni Yakin Dibebaskan Usai Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu

Selain itu, Ammar Zoni yang merupakan penyalahguna narkotika ringan, telah menjalani rehabilitasi sejak bulan Maret 2023. 

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Ammar Zoni satu tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani, karena melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ammar Zoni dan kedua terdakwa lainnya harus membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000.

Sebagai pengingat, aktor Ammar Zoni ditangkap karena narkoba.

Ia diamankan di rumahnya bersama dua orang yang juga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba tersebut. 

Ammar Zoni positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sebelum ini, Ammar pernah ditangkap polisi atas kasus yang sama. 

Ammar Zoni ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Sentul pada Rabu (8/3/2023) malam.

BERITA VIDEO: Pare Anyar Puncak Bogor Sajikan Kuliner Sunda Serasa Rumah Mertua

Ammar Zoni Yakin Dibebaskan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved