Berita Jakarta
Banyak Pengendara Terobos Jalur Transjakarta di Daan Mogot, Polisi Bakal Tambah ETLE
Jalan Daan Mogot merupakan salah satu jalur padat lalu lintas di wilayah Jakarta Barat, terutama pada saat jam masuk dan pulang kerja.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES — Banyaknya kasus pengendara sepeda motor nakal yang nekat menerkbos jalur Transjakarta, membuat polisi berencana menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Pasalnya, jalur Daan Mogot merupakan lalu lintas yang padat, sekaligus lajur penghubung ke wilayah Tangerang.
"Kamera ETLE itu kan dari Provinsi, ya nanti semua itu dari Polda. Ya mudah-mudahan seperti itu juga (ada penambahan) Insya Allah," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Sigit Purwanto saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).
Kendati begitu, Sigit belum dapat memastikan di titik mana saja kamera ETLE tersebut akan dipasang.
"Iya gitu (banyak pengendara yang lewa jalur Transjakarta). Untuk titiknya ada di Polda," ungkapnya.
Baca juga: Pascakecelakaan Truk vs 7 Motor di Lenteng Agung, Polisi Tempatkan ETLE Mobile Selama Dua Minggu
Diketahui, Jalan Daan Mogot merupakan salah satu jalur padat lalu lintas di wilayah Jakarta Barat, terutama pada saat jam masuk dan pulang kerja.
Oleh karena kepadatan yang tak berujung tersebut, kerap kali polisi mendapati pengendara yang lawan arah dan nekat terobos jalur Transjakarta demi memangkas waktu perjalanan.
Sehingga, pihak kepolisian bakal memperketat pengawasan di jalur tersebut, di samping pengawasan secara tilang manual.
Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada pengendara nakal yang kerap kali tak peduli dengan keselamatannya dan pengendara lain di sekitarnya.
Polda Metro Usul Pasang ETLE Statis di Titik Rawan
Sebelumnya diberitakan Warta Kota, untuk mengantisipasi adanya kecelakaan akibat pemotor lawan arah, Polda Metro Jaya mengusulkan pemasangan kamera ETLE di sejumlah titik rawan pelanggaran di Jakarta.
Hal tersebut berkaca dari kasus kecelakaan yang melibatkan truk dan pengendara motor lawan arah di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Nanti kami juga akan usulkan untuk penambahan titik-titik ETLE Stasioner, jadi bisa diawasi selama 24 jam," ucap Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Doni menambahkan, sejauh ini sudah ada personel yang dikerahkan di sejumlah titik rawan pemotor lawan arah.
Tak hanya itu, kamera ETLE Mobile turut ditempatkan agar penindakannya berjalan maksimal.
Baca juga: Pj Gubernur Minta Dishub dan Ditlantas Razia Kendaraan karena Sering Lawan Arah di Lenteng Agung
"Sementara ini, kami tempatkan ETLE Mobile yang kami lakukan dengan melakukan patroli sambil menempatkan ETLE Mobile di titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran yang memang banyak," kata dia.
Ia berharap pengendara dapat tertib bila ada maupun tidak ada petugas.
"Sementara pakai ETLE Mobile dulu, selain menempatkan personel. Anggota di lokasi. Kan mereka (pelanggar) kalau ada petugas tertib, kalau petugasnya tidak ada melanggar lagi," ucap dia.
"Dalam pengawasan (ETLE Mobile), cukup terbatas waktu pengawasannya, sehingga kami juga perlu ada upaya-upaya lain untuk bisa menempatkan ETLE statis di lokasi. Tidak hanya lawan arus, tapi juga pelanggaran lain jadi perhatian kami," sambungnya.
31 titik lawan arah
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, 31 titik itu akan menjadi atensi, agar tak ada lagi pemotor yang lawan arah, sehingga dapat menimbulkan kecelakaan.
"Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan terpantau ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan," ujar Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Pengeroyokan YouTuber Konten Cegat Pengendara Lawan Arah di Tebet, Enam Saksi Diperiksa
Untuk menghalau pada pemotor yang hendak lawan arah, Ade Ary mengatakan telah menempatkan sejumlah personel di 31 titik jalan tersebut.
Nantinya kata Ade, anggota polisi akan mencegah dan menegur para pengendara motor yang masih ngotot melawan arah.
"Plotting anggota di titik rawan pada waktu-waktu tertentu diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini merupakan pendekatan persuasif untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara di jalan," kata dia.
"Upaya pencegahan tetap dikedepankan dalam beberapa waktu ke depan, yang apabila tetap terjadi pelanggaran maka penegakan hukum merupakan upaya terakhir," sambungnya.

Lebih lanjut, Ade Ary meminta kepada warga untuk patuhi rambu lalu lintas.
Ade mengatakan, dirinya tak ingin lagi kasus seperti 7 pemotor ditabrak truk di Lenteng Agung karena lawan arah, terulang kembali.
"Tertib berlalu lintas di jalan raya selain menjaga keselamatan diri juga mencegah kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya," katanya.
Baca juga: Buntut Kecelakaan Akibat Lawan Arah, Ditlantas PMJ Tempatkan ETLE Mobile di Lenteng Agung
Adapun 31 titik jalan yang dimanfaatkan kendaraan bermotor untuk lawan arah di antaranya:
1. Jalan KH. Abdullah Syafi’ie ,Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan (Dari Arah Stasiun Tebet)
2. Jalan KH. Abdullah Syafi’ie, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan (Perempatan Selmis)
3. Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan (Terminal Bus Manggarai)
4. Jalan Casablanca, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan (dari Jalan Dr. Saharjo Ke Arah Jalan Casalanca)
5. TL Ende 31 Jalan Mampang Raya Kelurahan Mampang
Baca juga: Dari 7 Pemotor Lawan Arah yang Dihantam Truk di Lenteng Agung, 3 Orang Luka Berat
6. Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok (pintu Kereta Gardu Sr. Sawah)
7. Jalan Raya Sr. Sawah arah Pasar Minggu (Pintu Kereta Gardu Sr. Sawah
8. Jalan Bungur Arteri Pondok Indah - Kebayoran Lama
9. Jalan Ciputat Raya Samping Kecamatan Kebayoran Lama
10. Jalan Ciledug Raya depan kompleks Sangrila Petukangan Selatan Sampai Kolong Tol Ciledug Raya

11. Jalan Raya Pasar Minggu Kelurahan Pejaten Timur TL Robinson Arah Ke Stasiun Pasar Minggu
12. Jalan Fatmawati Samping MRT Blok M
13. Jalan Gandaria depan RS Roslani
14. Jalan Kerinci depan Kecamatan Kebayoran Baru
15. Jalan Lauser depan Gudang Dubes AS
16. Jalan Melawai depan Gereja Santo Johanes
17. Jalan Darmawangsa Raya Kelurahan Pulo Perempatan MRT Blok A Kebayoran Baru Jakarta Selatan
18. Jalan TMPN Kalibata Raya RW 1 dan RW 11 Kel Kalibata di bawah jembatan layang Kalibata Mall (fly over Rawajati)
19. Depan Plaza Kalibata Jalan Rawati Timur ke arah depan Hotel Sweef Belt
20. Jalan Buncit Raya Dobrak TL 38 depan kantor Kramayudha
21. Jalan Satrio, belakang Kedutaan Malaysia melalui depan H Manhattan masuk ke kolong Casablanca
22. Simpang Minangkabau atau depan STIE Muhammadiyah, Jalan Minangkabau Setiabudi Jaksel
23. Jalan HR Rasuna Said R2 lawan arus dari depan Kantor Jasa Raharja lanjut belok kiri Kantor KPK Lama
24. TL Fatmawati Raya
25. Puteran Golf Mension Pondok Labu
26. Puteran Pom Bensin Shell, Fatmawati Raya
27. TL Pdk Lebak Bulus
28. TL Antasari Raya, Cilandak
29. Jalan H Kamang Pondok Labu
30. Jalan Lebak Bulus I Bona Indah
31. TL Adyaksa Ujung Lebak Bulus.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Dicegah Masuk Jakarta, 120 Pelajar Diduga Ikut Aksi Unjuk Rasa Buruh di Gedung DPR/MPR RI |
![]() |
---|
Gratis Naik Transportasi Umum, Warga Jakarta Puas Punya KLG |
![]() |
---|
Pengamen di Duren Sawit Jaktim Gagalkan Preman Curi Besi Scaffolding |
![]() |
---|
Alasan Dishub Jakarta Batal Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang Jaksel |
![]() |
---|
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.