Kecelakaan

Kepala Desa di Bekasi Luka Parah di Kepala karena Tertimpa Baliho Caleg

Ruslan, Kepala Desa (Kades) Sindangjaya di Kabupaten Bekasi, mengalami luka parah usai tertimpa baliho bakal calon legislatif DPR RI Pemilu 2024

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Ruslan, Kepala Desa Sindangjaya, Kabupaten Bekasi, terluka parah di kepala karena tertimpa baliho caleg yang ambruk. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Ruslan, Kepala Desa (Kades) Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, mengalami luka parah usai tertimpa baliho bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI Pemilu 2024 yang ambruk ke tengah jalan.

Karena kejadian itu, kepala Ruslan mengalami luka serius hingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit (RS).

Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cabangbungin, Iptu Agus Salim mengatakan, peristiwa Kades Ruslan tertima baliho bacaleg, terjadi pada Minggu 17 September 2023 kemarin.

Ketika itu korban sedang melintas mengendarai motor di Jalan Raya Cabangbungin.

“Kronologi kejadiannya itu kepala desa mau pulang abis ratiban ya. Sampai di lokasi korban tertimpa alat peraga kampanye hingga terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit  dan sampai saat ini masih dirawat,” kata Agus saat Ruslan pada Selasa (19/9/2023).

Akibat insiden ini, Ruslan terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Cabangbungin lantaran mengalami luka serius di bagian kepala dan dahi.

Baca juga: Jabat Kades 2 Periode, Rajali Tetap Sederhana, Tinggal di Rumah Kayu dan Kendarai Motor Butut

Hingga Selasa (19/9) pagi, Ruslan dikabarkan masih menjalani perawatan.

"Kami sudah bersihkan baliho itu dan cegah kejadian terulang kami koordinasi dengan pihak kecamatan termasuk PPK dan Panwascam kecamatan," imbuhnya.

Baca juga: Kepala Desa Mulyajaya Karawang tak Menyangka Warung Seblak Menjual Tramadol dan Hexymer

Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin, Daos Hidayat menjelaskan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pemasangan spanduk dan baliho harus mengikuti ketentuan yang ada.

“Kita tidak lagi bicara atribut partai politik saja, tetapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan itu harus mengikuti aturan yang ada. Jadi nanti kita akan berembuk ya dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan,” tuturnya. (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved