Narkoba
Selebgram Nur Utami Ditangkap Usai Pulang Umroh, Aset Senilai Rp7 Miliar Disita Polisi
Bareskrim Polri menyebut selebgram asal Makassar, Nur Utami yang terlibat kasus TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap usai pulang umroh.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut selebgram asal Makassar, Nur Utami yang terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap usai pulang umroh.
Menurut Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, penangkapan terhadap Nur dilakukan pada Sabtu (16/9/2023) lalu.
"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umroh dua atau tiga minggu yang lalu, kemudian kami lakukan penangkapan," ujar dia, kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Jayadi mengatakan, keterlibatan Nur hanya menikmati uang hasil peredaran narkoba yang diljalankan S selaku suaminya.
Baca juga: Selebgram Makassar Belanjakan Hasil Penjualan Narkoba Fredy Mulai Kendaraan Sampai Barang Branded
S diketahui merupakan salah satu bandar atau pengendali narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Tak sendiri, S turut dibantu dengan bandar lainnya yang juga menjadi tersangka berinisial WW.
Atas hal tersebut, Nur dijerat dengan TPPU.
"NU tidak menggunakan narkotika, tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S," katanya.
Baca juga: Selebgram Makassar Jadi Tersangka Usai Terlibat Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
"Kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," lanjut dia.
Usai menangkap Nur Utami, pihaknya melakukan penyitaan aset dengan total senilai Rp7 miliar.
"Aset-aset yang berhasil kami amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan lainnya," ucap Jayadi.
Selain kendaraan, barang-barang mewah milik Nur juga dilakukan penyitaan.
"Barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang lainnya," katanya.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung jadi sekitar Rp6 sampai 7 miliar," tambah dia.
Lebih lanjut, Jayadi mengatakan pihaknya masih menelusuri sejumlah aset lainnya milik Nur. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.