Berita Jakarta

Pergantian Status DKI Jadi DKJ Bakal Ada Perubahan KTP, Sekda: Harus Ada Penyesuaian Didentitas

Agus Setyono mengatakan, perubahan status tersebut maka ada penyesuaian di semua identitas milik masyarakat Jakarta.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
BPK RI
Joko Agus Setyono 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono angkat bicara soal perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI setelah berubah status Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Agus mengatakan, perubahan status tersebut maka ada penyesuaian di semua identitas milik masyarakat Jakarta.

"Ya itu kan pasti berubah kan Daerah khusus ibukota jadi darerah khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," terangnya.

Menurutnya, pergantian KTP elektronik itu hanya tinggal diprint saja oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

Bahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran untuk perubahan KTP DKI menjadi DKJ.

Baca juga: Siap-siap! Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Warga DKI Jakarta Bakal Rekam Ulang e-KTP DKJ

"Ya kita siapkan toh, kan itu tahun depan," terangnya.

Sebelumnya, setelah ibu kota pindah ke IKN Kalimantan Timur, Jakarta tidak lagi sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) tapi berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Oleh karena itu, seluruh dokumen kependudukan masyarakat di Jakarta bakal ikut diubah termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) DKI, Budi Awaludin menjelaskan, masyarakat harus mencetak ulang E-KTP.

"Memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalm KTP bagi warga DKJ," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Perhatian, Berubah Status Jadi DKJ pada 2024, Delapan Juta Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP

Namun, proses perubahan KTP dari DKI menjadi DKJ, perlu dilakukan secara bertahap oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Hal ini supaya perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan ketersediaan blanko setiap hari.

"Warga DKJ saja, untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ, karena jumlah penduduk dinamis," terangnya. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved