Berita Pendidikan

Tim 9 PB PGRI Sebut Konprovlub PGRI Nusa Tenggara Timur Ilegal, Huzaifa Dadang: Direkayasa

Tim 9 PB PGRI menilai pelaksanaan Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konprovlub) PGRI Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah ilegal.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang (Tengah) membeberkan saran sekaligus memberikan sembilan usulan terkait masalah internal PGRI. 

Konprovlub Provinsi NTT telah menjadi preseden yang buruk dalam pengelolaan organisasi PGRI di bawah kepemimpinan Sdr. UR, selaku Ketua Umum PB PGRI dalam konteks tersebut, UR sama sekali tidak menunjukkan leadership yang baik.

“UR seharusnya mampu menunjukkan kearifan, mengayomi, merangkul dan menyatukan namun yang terjadi sebaliknya. Faktanya, yang bersangkutan justeru mempertontonkan arogansi dan sikap yang jauh dari standar etik dan tindakan profesional,” ungkap Dadang.

“Jika Konprovlub PGRI NTT yang illegal kemudian dianggap sah oleh Ketua Umum PB PGRI, maka hal itu membuka pintu bagi pengurus provinsi yang tidak sejalan dengan kepemimpinan yang besangkutan untuk melakukan KLB dalam rangka mengganti kepengurusan PB PGRI periode 2019-2024" tegasnya.

(Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved