Berita Pendidikan
Tim 9 PB PGRI Sebut Konprovlub PGRI Nusa Tenggara Timur Ilegal, Huzaifa Dadang: Direkayasa
Tim 9 PB PGRI menilai pelaksanaan Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konprovlub) PGRI Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah ilegal.
Konprovlub Provinsi NTT telah menjadi preseden yang buruk dalam pengelolaan organisasi PGRI di bawah kepemimpinan Sdr. UR, selaku Ketua Umum PB PGRI dalam konteks tersebut, UR sama sekali tidak menunjukkan leadership yang baik.
“UR seharusnya mampu menunjukkan kearifan, mengayomi, merangkul dan menyatukan namun yang terjadi sebaliknya. Faktanya, yang bersangkutan justeru mempertontonkan arogansi dan sikap yang jauh dari standar etik dan tindakan profesional,” ungkap Dadang.
“Jika Konprovlub PGRI NTT yang illegal kemudian dianggap sah oleh Ketua Umum PB PGRI, maka hal itu membuka pintu bagi pengurus provinsi yang tidak sejalan dengan kepemimpinan yang besangkutan untuk melakukan KLB dalam rangka mengganti kepengurusan PB PGRI periode 2019-2024" tegasnya.
(Wartakotalive.com)
| Foto-foto Mendikdasmen dan Mendiktisaintek Tinjau Sekolah Garuda di Jakarta |
|
|---|
| Foto-foto Kegiatan Belajar Di SMAN Unggulan MH Thamrin, Jakarta |
|
|---|
| Bikin Bangga, Film Horor Karya Mahasiswa UI Tayang di Inggris dan AS |
|
|---|
| Bikin Bangga, Siswa MISJ Borong Medali Emas di Ajang Indonesia Inventors Day 2025 |
|
|---|
| Ringankan Beban, Bogasari Salurkan Beasiswa untuk Siswa SMP di Surabaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.