Narkoba
Polres Jakpus Bongkar Sindikat Narkoba Sabu dan Ganja Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 2,1 Miliar
Polres Jakpus Bongkar Sindikat Narkoba Sabu dan Ganja Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 2,1 Miliar
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Kasus peredaran gelap narkoba rupanya masih banyak ditemukan di tengah masyarakat.
Di Jakarta Pusat misalnya, 87 pelaku yang menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ganja, diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari yang nampak dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023), barang bukti narkoba tersebut dikemas dalam bentuk paket-paket berukuran sedang yang terbungkus lakban cokelat.
Sementara untuk sabu, dikemas gelondongan menggunakan plastik putih bening.
Ada pula timbangan digital yang dipakai untuk membagi-bagikan sabu.
Total narkoba yang berhasil dikumpulkan, di antaranya sabu seberat 2,9 kilogram, ganja 106,8 kilogram, ekstasi 0,5 gram, serta tembakau gorila 53,16 gram.
Barang bukti tersebut didapat dari 87 tersangka, yang terdiri dari 77 laki-laki dan 7 perempuan.
"Kami berhasil mengamankan IM (37) bersama AS (27) pekerjaan ojek. Dari kedua orang tersangka, kami mengamankan sebanyak 29 plastik sedang, sebagaimana lazimnya yang digunakan barang bukti ataupun narkoba yang sudah dikemas untuk diedarkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komarudin dalam jumpa pers, Jumat (15/9/2023).
Komarudin berujar, kasus peredaran gelap narkoba itu terungkap setelah pihaknya melakukan pengembangan dari informasi masyarakat di berbagai daerah.
Di antaranya di wilayah Gambir, Jakarta Pusat dan Cianjur, Jawa Barat.
Sehingga apabila ditotal, lanjut Komarudin, pihaknya berhasil mengumpulkan sabu senilai Rp 1,5 miliar.
Sementara dari total ganja yang berhasil dikumpulkan, jika dirupiahkan mencapai Rp 600 juta.
"Upaya yang telah dilakukan bersama-sama, tentunya dengan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat, dan mudah-mudahan dari hasil tangkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 12.000 jiwa (untuk sabu)," kata Komarudin.
"Mudah-mudahan dengan asumsi satu gram ganja bisa dikonsumsi untuk 10 orang, artinya kami tentunya berharap bahwa hasil tangkapan ini bisa menyelamatkan satu juta jiwa," lanjutnya.
Komarudin menyampaikan, aksi licik para pelaku peredaran gelap narkoba itu nampak dari cara mereka melapisi paket-paket sabu dan ganja dengan cairan kopi, sehingga tak terendus baunya.
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.