Narkoba

Peredaran Gelap Narkoba, Kurir Sabu Dapat Upah Rp 10 Juta Setiap Kirim 1 Kilogram

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, ganja, hingga tembakau gorila selama periode Agustus 2023 dengan 87 pelaku.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023). 

"Ya ini pola-pola yang dilakukan termasuk juga untuk tembakau gorila. Tembakau gorila peredarannya cukup masif dan terindikasi banyak sekali digunakan pelaku tawuran," pungkasnya.

Baca juga: Fantastis! Gembong Narkoba Fredy Pratama Miliki Kekayaan yang Luar Biasas, Rp 43,93 M Disita Polisi

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, kasus peredaran gelap narkoba rupanya masih banyak ditemukan di tengah masyarakat. Di Jakarta Pusat misalnya, 87 pelaku yang menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ganja, diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari yang nampak dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023), barang bukti narkoba tersebut dikemas dalam bentuk paket-paket berukuran sedang yang terbungkus lakban cokelat. 

Sementara untuk sabu, dikemas gelondongan menggunakan plastik putih bening.

Ada pula timbangan digital yang dipakai untuk membagi-bagikan sabu

Total narkoba yang berhasil dikumpulkan, di antaranya sabu seberat 2,9 kilogram, ganja 106,8 kilogram, ekstasi 0,5 gram, serta tembakau gorila 53,16 gram.

Barang bukti tersebut didapat dari 87 tersangka, yang terdiri dari 77 laki-laki dan 7 perempuan.

"Kami berhasil mengamankan IM (37) bersama AS (27) pekerjaan ojek. Dari kedua orang tersangka, kami mengamankan sebanyak 29 plastik sedang, sebagaimana lazimnya yang digunakan barang bukti ataupun narkoba yang sudah dikemas untuk diedarkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat falam jumpa pers, Jumat (15/9/2023).

Komarudin berujar, kasus peredaran gelap narkoba itu terungkap setelah pihaknya melakukan pengembangan dari informasi masyarakat di berbagai daerah.

Di antaranya di wilayah Gambir, Jakarta Pusat dan Cianjur, Jawa Barat.

Sehingga apabila ditotal, lanjut Komarudin, pihaknya berhasil mengumpulkan sabu senilai Rp 1,5 miliar.

Sementara dari total ganja yang berhasil dikumpulkan, jika dirupiahkan mencapai Rp 600 juta. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved