Narkoba
Peredaran Gelap Narkoba, Kurir Sabu Dapat Upah Rp 10 Juta Setiap Kirim 1 Kilogram
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, ganja, hingga tembakau gorila selama periode Agustus 2023 dengan 87 pelaku.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
"Ya ini pola-pola yang dilakukan termasuk juga untuk tembakau gorila. Tembakau gorila peredarannya cukup masif dan terindikasi banyak sekali digunakan pelaku tawuran," pungkasnya.
Baca juga: Fantastis! Gembong Narkoba Fredy Pratama Miliki Kekayaan yang Luar Biasas, Rp 43,93 M Disita Polisi
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, kasus peredaran gelap narkoba rupanya masih banyak ditemukan di tengah masyarakat. Di Jakarta Pusat misalnya, 87 pelaku yang menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ganja, diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari yang nampak dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023), barang bukti narkoba tersebut dikemas dalam bentuk paket-paket berukuran sedang yang terbungkus lakban cokelat.
Sementara untuk sabu, dikemas gelondongan menggunakan plastik putih bening.
Ada pula timbangan digital yang dipakai untuk membagi-bagikan sabu.
Total narkoba yang berhasil dikumpulkan, di antaranya sabu seberat 2,9 kilogram, ganja 106,8 kilogram, ekstasi 0,5 gram, serta tembakau gorila 53,16 gram.
Barang bukti tersebut didapat dari 87 tersangka, yang terdiri dari 77 laki-laki dan 7 perempuan.
"Kami berhasil mengamankan IM (37) bersama AS (27) pekerjaan ojek. Dari kedua orang tersangka, kami mengamankan sebanyak 29 plastik sedang, sebagaimana lazimnya yang digunakan barang bukti ataupun narkoba yang sudah dikemas untuk diedarkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat falam jumpa pers, Jumat (15/9/2023).
Komarudin berujar, kasus peredaran gelap narkoba itu terungkap setelah pihaknya melakukan pengembangan dari informasi masyarakat di berbagai daerah.
Di antaranya di wilayah Gambir, Jakarta Pusat dan Cianjur, Jawa Barat.
Sehingga apabila ditotal, lanjut Komarudin, pihaknya berhasil mengumpulkan sabu senilai Rp 1,5 miliar.
Sementara dari total ganja yang berhasil dikumpulkan, jika dirupiahkan mencapai Rp 600 juta. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba di Dalam Rutan Salemba, Komisi III DPR RI: Jangan Kasih Ampun |
![]() |
---|
Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Berarti Ada yang Jebol |
![]() |
---|
Lapas Narkotika Jakarta Sulit Ditembus Bandar Narkoba, Syarpani Bangga pada Komitmen Petugas |
![]() |
---|
Ammar Zoni Canggih, Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba Pakai Aplikasi Zangi |
![]() |
---|
Ammar Zoni Batal Bebas, Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.