Tilang Uji Emisi
PERHATIAN! Kendaraan yang Belum Uji Emisi Bakal Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi
Pihak kepolisian telah menghentikan sanksi tilang bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
“Masih dibicarakan antara Dirlantas dan Dishub. Saya juga kurang tahu karena ini kan koordinasinya di Dishub, ada regulasinya, tilang kan ada regulasinya uji emisi itu,” jelas Ani.
Menurut dia, pemerintah daerah sudah sering mendorong warga supaya kendaraan bermotor miliknya mengikuti uji emisi.
Upaya ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, agar emisi gas buang kendaraannya sesuai baku mutu yang ditetapkan.
“Kami itu lebih mendorong pada masyarakat untuk segera melakukan uji emisi, makanya kan dibanyakin fasilitasnya. Bengkelnya dibanyakin, pihak Astra juga sudah sediakan bengkel-bengkel, sediain bengkel bengkel gratis gitu kan,” papar Ani.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Jubir-Satgas-Pengendalian-Pencemaran-Udara-Provinsi-DKI-Ani-Ruspitawati-usai-rapat-dengan-Komisi-E.jpg)