Terjerat Kabel
Sultan Rifat, Pemuda Terjerat Kabel Bali Tower Sudah Bisa Bicara, Hari ini Operasi Lanjutan
Sultan Rifat, pemuda yang menjadi korban terjerat kabel, kini kondisinya membaik. Sultan sudah bisa bicara pelan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah lama tak terdengar kabarnya, Sultan Rifat, mahasiswa Malang yang terjeat kabel fiber optik, kini menunjukkan perbaikan.
Menurut ulasan Kompas.com, Sultan Rifat kini sudah bisa berbicara, meski pelan dan hanya sepatah dua patah kata.
Proses Sultan Rifat untuk bisa berbicara luar biasa lama, yakni butuh waktu 245 hari, setelah dirawat keluarga dengan telaten.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Penyidik Selidiki Lokasi Kejadian Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik
Menurut Fatih, anaknya sudah bisa mengeluarkan suara saat tes berbicara.
Fatih pun mengaku kaget dengan perkembangan Sultan Rifat, karena ta menyangka bisa berbicara lagi.
Ia berterima kasih kepada tim dokter yang terus-menerus merawat Sultan.
Namun, Sultan Rifat masih makan melalui alat bantu selang.
Baca juga: Kabel Optik Semerawut Tak Diurus Provider, Pengamat Desak Pemprov Beri Sanksi dan Sahkan Raperda
Menurut Fatih, berat badan Sultan Rifat juga sudah naik, meski belum kembali pada postur semula.
"Rencana Jumat ini dilakukan operasi lanjutan," kata Fatih, Kamis (7/9/2023).
Sebelumnya, Fatih memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2023).
Fatih diperiksa sebagai pelapor terkait kasus tersebut.
Hal itu setelah Fatih resmi melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya, Selasa (9/8/2023) lalu.
Fatih tampak ditemani Tegar Putuhena selaku kuasa hukumnya.
"Kedatangan kami kali ini adalah memenuhi panggilan dari laporan kepolisian yang pernah kami buat beberapa waktu lalu," ujar Fatih.
Menurut dia, panggilan pemeriksaan ini merupakan kali pertama.
Dalam pemeriksaan ini, pihaknya membawa beberapa dokumen terkait kasus yang mencelakakan anaknya.
"Yang pasti terkait dengan kecelakaan dan situasi yang ada di tempat kejadian," ujarnya.
Ia berharap, kepolisian bisa mengungkap kasus yang menimpa Sultan Rifat.
"Saya sih berharap dari kepolisian bisa mengungkap penyebab pastinya seperti apa dan seterusnya," ujar dia.
"Yang pasti kami siapkan sesuai dengan kronologi yang memang sudah kami miliki," sambungnya.
Sementara itu, Tegar menuturkan PT Bali Tower sudah sempat melakukan komunikasi dengan pihak korban.
Namun, belum ada titik terang bagi kedua pihak.
"Beberapa komunikasi sudah, sejak pertemuan di Polhukam, kemudian beberapa komunikasi secara informal, tapi semua komunikasi itu masih belum menuju kesimpulan yang bisa diterima oleh semua pihak," ucap Tegar.
"Kami minta sejak awal sampai saat ini, pihak Bali Tower menunjukkan rasa tanggung jawabnya, empatinya, kalau perlu minta maaf minta maaf lah, kalau perlu menunjukkan rasa bersalah, monggo ditunjukkan," sambungnya.
Ia mengatakan, beberapa nama saksi yang mengetahui kasus itu sudah diserahkan pihak korban ke penyidik untuk diperiksa.
"Sudah, dan mereka sudah bersedia, tapi identitas kami rahasiakan. Ada namanya sudah kami sampaikan ke penyidik, ada sekitar yang kami sodorkan 3 (saksi). Cuma nanti dalam pengembangannya ada lebih," katanya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sultan-rifat.jpg)