Kriminalitas
Perhatian! Polres Karawang Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB, Ini Ciri-ciri dan Perbedaannya
Perhatian! Polres Karawang Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB, Ini Ciri-ciri dan Perbedaannya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Polres Karawang menangkap empat sindikat tindak pidana pemalsuan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Para pelaku telah beraksi selama lima tahun dengan telah memalsukan ribuan STNK dan BPKB di wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Karawang.
Terkait itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, agar masyarakat lebih waspada ketika membeli kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil.
Dia meminta masyarakat lebih teliti kembali, apalagi harus curiga ketika membeli kendaraan dengan harga murah.
"Karena ini rata-rata hasil kejahatan pencurian maupun penggelapan kendaraan bermotor. Sehingga tidak ada surat-surat dan dokumen kendaraannya," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang pada Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Kisah Deni Lulusan UIN Jakarta, Lolos dari DO-Dapat Beasiswa ke Vatikan Usai Terbitkan Buku Katolik
Baca juga: Viral Prewed Berujung Bencana, Ini Identitas Fotografer dan Pasangan yang Picu Kebakaran di Bromo
Kapolres menjelaskan, para pelaku ini menggunakan dokumen STNK dan BPKB asli yang didapatkan dari hasil pencurian maupun juga diduga dari leasing.
Akan tetapi, mereka mengubah nama pemilik hingga nomor rangka agar sesuai dengan kendaraannya.
"Tapi jika teliti terlihat perbedaannya, yang palsu itu tulisannya seperti ditimpa dan terlihat seperti bekas dihapus dan amplas," beber dia.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat jangan menggunakan jasa pembuatan STNK dan BPKB palsu. Sebab, pihaknya dapat menjeratnya sesuai hukum berlaku.
Apalagi, para pelaku ini membuka jasa pembuatan STNK dan BPKB palsu dengan tarif sesuai permintaan. Namun, rata-rata untuk STNK harganya Rp 5 juta dan BPKB Rp 18 juta.
"Jangan sekali-kali jadi konsumen atau pengguna STNK dan BPKB palsu itu. Kami akan kembanhkan lebih jauh terkait sindikat-sindikat lainnya terkait hal serupa," ungkapnya.
Polres Karawang menangkap empat pelaku sindikat pembuat dokumen kendaraan palsu.
Pelaku melakukan pemalsuan dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, empat sindikat itu berjumlah empat dengan inisial IS (43), EH (58), AG (61), dan AA (61).
"Semuanya berjumlah empat orang. Mereka beroperasi di wilayah Jawa Barat dan mereka punya peran masing-masing," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Jumat (8/9/2023).
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.