Minggu, 10 Mei 2026

Pemprov DKI Mendampingi, UMKM Jakarta Tumbuh

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau seluruh jajaran Pemprov DKI agar dapat mendorong UMKM binaan Pemprov DKI untuk naik kelas.

Tayang:
Dok. Pemprov DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri bazar UMKM yang diselenggarakan di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/8/2023). 

Langkah DKI Diharapkan Diikuti

Bersama LPPOM MUI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat DPPKUKM mendukung program wajib sertifikat halal yang akan diberlakukan pada 2024 mendatang.

Sejak 2015 hingga 2022, DPPKUKM bekerja sama dengan LPPOM MUI telah menerbitkan sertifikat halal untuk 7.512 pelaku usaha.

Sedangkan pada 2023, pendampingan terus dilakukan untuk 3.075 pelaku usaha, sebagai upaya memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

Dengan demikian, total ada 10.587 UMKM di Jakarta yang didampingi untuk dapat memiliki sertifikat halal.

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengapresiasi program pendampingan sertifikasi halal yang dilakukan bersama Pemprov DKI Jakarta sejak 2015.

Menurutnya, ini merupakan momentum yang sangat baik, karena menggabungkan dua hal yang sangat penting dalam pembangunan industri halal di Indonesia, yakni sertifikasi halal dan promosi produk halal.

“Saya sangat mengapresiasi program pendampingan sertifikasi halal yang diinisiasi oleh Pemrov DKI sejak 2015, karena tidak sebatas pemberian sertifikat halal kepada IKM (Industri Kecil Menengah) di hilir, melainkan juga menyasar ke hulu atau produsen bahan baku,” imbuh Muti.

Menurutnya, dengan sertifikat halal, secara regulasi semuanya telah terpenuhi, alias tidak ada pelanggaran terhadap regulasi.

Kemudian, untuk mendukung pengembangan bisnis para pelaku UMKM, karena masyarakat semakin sadar bahwa produk yang dipilihnya diutamakan yang halal.

“Semoga daerah-daerah lain mau mencontoh cara-cara yang dijalankan di Jakarta, agar jutaan UMKM di seluruh Indonesia bisa cepat mendapat sertifikat halal. Karena sertifikat halal ini tidak hanya menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi jaminan bagi konsumen akan keamanan dan kualitas produk-produk yang mereka konsumsi,” pungkasnya (faf).

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved