Kabar Artis

Nikita Mirzani Senang Bukan Kepalang Dito Mahendra Ditangkap Usai Jadi DPO: Nindy Sebentar Lagi

Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di wilayah Bali terkait dengan kasus kepemilikan senjata api.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Nikita Mirzani senang akhirnya Dito Mahendra musuh bebuyutannya ditangkap Bareskrim Polri setelah 4 bulan buron. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra terkait dengan kasus kepemilikan senjata api.

Polisi menangkap Dito setelah empat bulan buron.

Sebelum ditangkap, Dito masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.

Polisi amankan Dito, karena di kediamannya ditemukan 15 pucuk senjata api.

Senjata api yang ditemukan polisi meliputi 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang yang tak berizin.

Kabar tertangkapnya Dito membuat selebritis Nikita Mirzani senang bukan kepalang.

Pasalnya, NIkita adalah musuh bebuyutan Dito.

Gembiranya NIkita diungkapkan akun Instagram pribadinya.

Baca juga: Setelah Buron 4 Bulan, Dito Mahendra Ditangkap di Bali Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

"Saya cuma mau bilang makasih Ya Allah," tulis Nikita Mirzani dalam postingan Instagram pribadinya pada Jumat (8/9/2023)

Dalam postingannya, Nikita Mirzani menyematkan sebuah tangkapan layar artikel terkait penangkapan Dito Mahendra.

Pada kesempatan ini, ia yakin jika sebentar lagi Nindy Ayunda akan menyusul Dito Mahendra untuk mendekam di bui lantaran diduga menyembunyikan sang kekasih.

"Diam-diam tapi pasti. Ke pluto makan ikan teri, akhirnya Dito masuk bui. Nindy sebentar lagi," pungkasnya.

Baca juga: Sempat Libatkan Densus 88, Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Pengusaha Pemilik Belasan Senjata Api

Dito Mahendra Ditangkap di Bali

Sementara itu, polisi menyebut Dito Mahendra ditangkap di wilayah Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan terkait lokasi penangkapan Dito. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved