Kabar Artis

Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Uang Hingga Rp 1 Miliar

Selebgram Fujianti Utami atau Fuji mengaku kena tipu mantan rekan kerjanya, yang diduga membawa kabur uang miliknya.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Aktris Fujianti Utami atau Fuji resmi melaporkan seseorang di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (7/9/2023) atas kasus dugaan penggelapan. 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Selebgram Fujianti Utami atau Fuji resmiĀ  melaporkan seseorang di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (7/9/2023) atas kasus dugaan penggelapan.

Diketahui, Fuji sempat mengaku dirinya ditipu mantan rekan kerjanya, yang diduga membawa kabur uang miliknya.

"Agenda hari ini kita sudah resmi melaporkan, tapi namanya belum kita sebutkan karena masih dalam proses penyelidikan," kata pengacara Fuji, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (7/9/2023).

Pada kesempatan yang sama, Fuji telah menyampaikan bukti dan beberapa nama, yang akan menjadi saksi dalam kasus ini.

Baca juga: VIDEO Fuji An Batal Laporkan Mantan Manajernya ke Polisi, Ini Alasannya

Baca juga: Fujianti Utami Bingung dan Panik Dapat Bunga Pengantin Azizah Salsha dan Pratama Arhan

Baca juga: Diledek Warna Kulitnya Sawo Matang, Selebgram Fujianti Utami Putri: Agak Kesal Sebenarnya

"Tadi sudah menyerahkan buktinya langsung kepada pihak kepolisian," kata Sandy Arifin.

Dalam perkembangannya nanti, Fuji siap menyampaikan keterangan lebih lanjut di hadapan penyidik.

Adapun, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.

BERITA VIDEO: Hakim Putuskan Rubicon Mario Dandy Dijual Biayai Restitusi David

"Ancaman lebih lanjut ke pihak kepolisian," ucap Sandy Arifin.

Sebagai informasi, laporan Fuji ini dilayangkan karena hasil kerja kerasnya, digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh mantan rekan kerjanya itu.

Oleh karena itu, mantan kekasih Thariq Halilintar itu disebut mendapatkan kerugian mencapai Rp 1 miliar-an.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved