Berita Nasional

Dokter Tifa Sebut Pandemi 2.0 Dipercepat, Dalam 2 Bulan Akan Ada Lockdown, WFH dan Wajib Masker

dokter Tifa menuturkan pandemi 2.0 yang dijadwalkan tahun 2025 dimajukan menjadi tahun 2023. Dalam 2 bulan akan ada lockdown, WFH dan wajib masker

Akun Twitter @dokterTifa
Dokter Tifa menyebut pademi 2.0 dipercepat dan dalam satu dua bulan akan ada aturan lockdown, work from home (WFH) dan wajib masker. 

Selain itu, provinsi Jawa Barat dan Banten masih mendominasi provinsi dengan polusi udara tidak sehat.

Terdapat kota Karawang sebagai kota industri terbesar di Indonesia. Kota Karawang termasuk kota yang besar yakni dengan luas sekitar 1.737,30 km.

Kota Karawang aktif dalam kegiatan industri dan manufaktur, sehingga hal ini mendorong tingkat polusi di wilayah tersebut.

Dari beberapa kawasan industri yang ada di Karawang, terdapat sekitar 1.762 pabrik yang terdiri dari Pabrik swasta, PMA, PMDN dan Joint Venture.

Rinciannya, pabrik swasta sebanyak 787, PMDN sebanyak 269, PMA sebanyak 638, dan Joint venture tercatat sebanyak 58 pabrik.

Baca juga: Dampak Polusi Udara dan Musim Kemarau, Dinkes Kota Depok Catat Pengidap ISPA Naik 60 Persen

Sedangkan untuk mengatasi polusi buruk di wilayah Banten, Pemerintah telah menonaktifkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yakni PLTU Suralaya 1, 2, 3 dan 4 di Cilegon, Banten.

Diketahui, PLTU Suralaya 1, 2, 3 dan 4 memiliki kapasitas sebesar 4 x 400 Mega Watt (MW) yang berlokasi di Merak, Cilegon, Banten milik anak usaha PT PLN (Persero) yakni PT Indonesia Power (IP).

Adapun, IQAir merekomendasikan masyarakat Jakarta untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti menggunakan masker, penyaring udara dalam ruangan, menutup jendela, dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

Tujuan utamanya adalah untuk melindungi kesehatan dari paparan udara yang kotor dan berpotensi berbahaya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved