Penganiayaan
BREAKING NEWS: Tertunduk Lesu, Shane Lukas Lumbantoruan Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa penganiayaan berat secara berencana atas David Ozora, yakni Shane Lukas Lumbantoruan divonis hukuman 5 tahun penjara.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa penganiayaan berat secara berencana atas David Ozora, yakni Shane Lukas Lumbantoruan divonis hukuman 5 tahun penjara.
Vonis itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Vonis 5 tahun atas Shane Lukas Lumbantoruan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Namun vonis hakim ini tidak menyertakan tuntutan restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 120 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Shane Lukas dengan pidana 5 tahun penjara," ucap Majelis Hakim.
Shane Lukas dinyatakan sah dan meyakinkan, turut terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Baca juga: Jonathan Latumahina Ayah David Ozora Datangi Sidang Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas
Diberitakan sebelumnya, dalam persidangan yang digelar Selasa (15/8/2023) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Kami penuntut umum, menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Shane Lukas selama lima tahun penjara," kata Jaksa.
Dalam tuntutannya, JPU menilai Shane Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan membantu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Baca juga: Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Shane Lukas Minta Dibebaskan karena hanya Korban
Mendegar vonis hakim ini, Shane Lukas tampak tertunduk lesu.
Keluarga besar Shane Lukas memastikan tidak terima dengan vonis hakim.
Karenanya keluarga meminta kuasa hukum untuk banding. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Shane Lukas
Shane Lukas Lumbantoruan
PN Jakarta Selatan
vonis 5 tahun penjara
Mario Dandy
David Ozora
penganiayaan
tribunbreakingnews
breakingnewstribun
breaking news
Tidak Terima Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Seorang Pria Aniaya Pengendara di Cibinong Bogor |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pasangan Sejenis Aniaya hingga Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama Jaksel |
![]() |
---|
Seorang Pria Jadi Korban Penganiayaan Perempuan di Depok, Pelaku Sempat Ludahi Korban |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Aniaya Polisi di Depan Poslantas Gunung Sahari Jakpus, Seorang Pemuda Ditangkap |
![]() |
---|
Tegur Pemotor Tidak Pakai Helm, Polisi Dianiaya di Depan Poslantas Gunung Sahari Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.