Kasus Rocky Gerung
Rocky Gerung Menari Sambil Bawa Minuman Isotonik Saat akan Diperiksa di Bareskrim Polri
Rocky Gerung diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang dilaporkan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Rocky Gerung Rabu (6/9/2023) ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Akademisi itu dikabarkan akan menghadapi panggilan tersebut.
Rocky Gerung akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang dilaporkan sejumlah pihak diantaranya beberapa elemen relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, menjelaskan mestinta Rocky Gerung diperiksa pada Senin (4/9/2023) namun yang bersangkutan minta ditunda.
Djuhandhani mengatakan, Polri baik tingkat Bareskrim maupun kepolisian daerah (polda) jajaran sudah menerima 26 laporan polisi terhadap Rocky Gerung.
Baca juga: VIDEO Klarifikasi Rocky Gerung Disebut Mangkir dari Panggilan Bareskrim
Kasus tersebut saat ini masih di tahap penyelidikan.
Menurut Djuhandhani, klarifikasi terhadap Rocky diperlukan sebelum penyidik menggelar perkara kasus ke tahap selanjutnya.
Dari total puluhan laporan itu, Bareskrim juga telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.
"Telah di-BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujar Djuhandhani seperti dilansir Kompas.com.
Laporan terhadap Rocky ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian, SARA (suku, agama, ras, antargolongan), dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Djuhandhani sebelumnya mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.
Baca juga: Siap-siap! Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Penghinaan Jokowi Hari Ini, Langsung Ditahan?
“Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” ujar Djuhandhani.
Untuk diketahui, pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan di kanal YouTube milik Refly Harun.
Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "b******n" dan kata "t***l" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Baca juga: Gara-gara Rocky Gerung, Suku Dayak Nyaris Terbelah, Panglima Pajaji Minta Maaf pada Panglima Jilah
Baca juga: VIDEO Panglima Jilah Diserang Panglima Pajaji Gegara Rocky Gerung
Baca juga: VIDEO Ekspresi Prabowo Saat Merespon Pernyataan Rocky Gerung yang Bikin Heboh
Rocky Gerung Ngaku Jadi Tersangka, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro: Belum, Kami Baru Naik Sidik |
![]() |
---|
Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi, Rocky Gerung akan Ikuti Prosedur Hukum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rocky Gerung Bakal Dipanggil Bareskrim Lagi, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Rocky Gerung Minta Hentikan Teror terhadap Novi Bule: Yang Dukung Saya Harus Tertib |
![]() |
---|
Keluar dari Bareskrim, Rocky Gerung Langsung Disambut Tulisan: Tangkap Hidup atau Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.