Pilpres 2024
Cawapresnya Anies Baswedan Dipanggil KPK, Mahfud MD Yakin Tak Ada Politisasi Pemanggilan Cak Imin
Menko Polhukam RI Mahfud MD menilai pemanggilan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh KPK bukan politisasi hukum.
Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Mantan Menakertrans di era SBY itu hanya dimintai keterangan untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang.
Diketahui KPK memanggil Cak Imin terkait dugaan korupsi di Kemenakertrans pada tahun 2012.
Seharusnya, Cak Imin sudah hadir di Gedung KPK pada Selasa (5/9/2023).
Namun hingga kini, kabarnya Cak Imin belum hadir dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.
Cak Imin sendiri baru melakukan deklarasi Cawapres Anies Baswedan pada Sabtu (2/9/2023) lalu.
KPK Turuti Permintaan Cak Imin
Pemeriksaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012 yang dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023) harus ditunda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menuruti permintaan Ketua Umum PKB itu untuk diperiksa pekan depan.
Penundaan pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi itu disampaikan Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (5/9/2023).
Diakuinya, penyidik KPK telah menerima surat yang berisi permintaan tunda pemeriksaan dari mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) era Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Namun, dikarenakan Cak Imin memiliki agenda lain, KPK tidak bisa memaksakan agenda pemeriksaan.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," katanya dikutip dari Kompas.com.
Ali menjelaskan, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 7 September 2023 mendatang.
"Saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," kata Ali.
"Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di Minggu depan. Tentu kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK," imbuhnya.
Anies Baswedan
Abdul Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar
Komisi Pemberantasan Korupsi
Pilpres 2024
kasus korupsi
Cak Imin
politisasi hukum
KPK
Mahfud MD
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.