Pilpres 2024
Jelang Pilpres 2024, KPK Jegal Cak Imin, Gus Choi: KPK Ini Aneh, Penegak Hukum atau Alat Politik?
Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie kesal melihat KPK tidak fair. Menyelidiki kasus dugaan korupsi Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai NasDem, PKB dan PKS sedang resah, sebab KPK berniat menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kemenaker era Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Seperti diketahui, Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2009-2014, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
KPK mengendus adanya praktik korupsi yang diduga dilakukan Cak Imin pada 2012, jelang masa pensiun.
Kasus tersebut sempat ramai, namun memsuki kepemimpinan Presiden Jokowi, kasus tersebut redup.
Mengingat PKB menjadi bagian dan pendukung Presiden Jokowi.
Kini, cerita berbeda. Karena Cak Imin menjadi cawapres Anies Baswedan, KPK kembali semangat membongkar kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara hingga puluhan miliar rupiah itu.
Menyikapi hal itu, Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choirie, menyebut KPK terlalu mengada-ada.
Ia bahkan menyebut KPK saat ini sudah menjadi alat politik.
Baca juga: Alissa Wahid Prihatin KPK Jegal Cak Imin, Gus Yaqut: Jangan Pilih Capres yang Pernah Membelah Umat
"KPK ini mengada-ada, KPK ini penegak hukum atau alat politik?" ujarnya, Sabtu (2/9/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Choi itu pun meminta KPK tak main-main dan serius dalam upayanya melakukan penegakan hukum.
"Sekarang tiba-tiba muncul begitu. KPK jangan main-mainlah," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab sentilan dari Partai Nasdem terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Baca juga: Sekjen Gerindra Ungkap Patah Hatinya Prabowo Ditinggal Cak Imin “Kayak Ditinggal Pacar Gitu Loh!”
Saat itu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
Upaya KPK mengusut kasus ini dinilai bertepatan dengan hiruk-pikuk politik Cak Imin yang baru saja dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Muncul berbagai isu, pengungkapan kasus itu untuk menjegal Cak Imin.
Partai Nasdem bahkan mempertanyakan kapasitas KPK sebagai penegak hukum atau justru alat politik.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker era Cak Imin sudah dilakukan sebelum adanya deklarasi.
Baca juga: Meski Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin Tak Direstui PBNU, Ini Daftar Kiai Yang Hadiri Deklarasi
"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut."
"Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali, Senin (4/9/2023).
Ali mengatakan, jauh sebelum rencana deklarasi Cak Imin dan Anies, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan untuk mencari bukti lanjutan kasus ini.
"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Ali.
Partai Nasdem yang merupakan bagian dari koalisi pendukung Anies-Cak Imin meradang saat menanggapi kabar pengusutan tersebut.
Anies Santai

Anies Baswedan merespons santai dan singkat terkait kabar ini.
Ia tetap yakin proses pencalonannya bersama Cak Imin akan berjalan lancar.
"Insya Allah semuanya lancar," ujar Anies saat menghadiri acara PKS di Halaman Gedung Astaka, Deli Serdang, Minggu (3/9/2023), dikutip dari YouTube KompasTV.
Anies juga menuturkan, bergabungnya PKB akan menguatkan Koalisi Perubahanuntuk Persatuan (KPP).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan tetap ikhtiar di barisan koalisi demi membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, KPK memberi sinyal untuk memanggil dan memeriksa Cak Imin atas dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Menaker.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.
Kasus rasuah pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012.
Asep mengatakan, setiap pejabat di Kemnaker sewaktu korupsi terjadi berpeluang dipanggil tim penyidik KPK.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan."
"Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."
"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep, Jumat (1/9/2023).
Tiga Orang Jadi Tersangka
Diketahui KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.
Tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.
Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.
Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Gorontalo.
Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).
Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara, red) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak men-declare berapa kerugian negara."
"Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kita minta. Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.