Pilpres 2024

Jelang Pilpres 2024, KPK Jegal Cak Imin, Gus Choi: KPK Ini Aneh, Penegak Hukum atau Alat Politik?

Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie kesal melihat KPK tidak fair. Menyelidiki kasus dugaan korupsi Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Editor: Valentino Verry
TRIBUNNEWS/AMRIYONO PRAKOSO
Ketua Partai NasDem Effendi Choirie prihatin KPK berpolitik terkait kasus dugaan korupsi Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Menurutnya, KPK harus adil dan netral. 

Kasus rasuah pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012.

Asep mengatakan, setiap pejabat di Kemnaker sewaktu korupsi terjadi berpeluang dipanggil tim penyidik KPK.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan."

"Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."

"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep, Jumat (1/9/2023).

Tiga Orang Jadi Tersangka

Diketahui KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.

Tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Gorontalo.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved