Pilpres 2024

Cak Imin Diperiksa KPK Besok Terkait Korupsi di Kemnaker, Ini Reaksi Nasdem

Terkait rencana KPK periksa Cak Imin Selasa besok, Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni tidak melihat itu intervensi politik atau upaya penjegalan

Ahmad Mustakim/Tribunmuria
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, melakukan kunjungan di Kabupaten Blora pada Rabu (9/8/2023). Cak Imin, yang merupakan bakal cawapres pendamping Anies Baswesn rencananya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/9/2023) besok. Cak Imin akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu saat ia menjabat Menteri Tenaga Kerja. Menanggapi hal itu Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni tidak melihat hal itu merupakan intervensi politik atau upaya penjegalan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Cak Imin. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang merupakan bakal cawapres pendamping Anies Baswesn rencananya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/9/2023) besok.

Cak Imin akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu saat ia menjabat Menteri Tenaga Kerja.

Menanggapi hal itu Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni tidak melihat hal itu merupakan intervensi politik atau upaya penjegalan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Cak Imin.

Menurutnya pemanggilan yang hanya beberapa hari setelah Anies-Cak Imin dideklarasikan, adalah kebetulan semata.

"Saya melihatnya tidak yah, mungkin pas aja waktunya. Saya mendukung apa yang dilakukan KPK," ujar Sahroni dalam keterangannya.

Sahroni percaya KPK akan bekerja secara profesional, sehingga tidak ada intervensi politik terhadap kasus ini.

Baca juga: KPK Periksa Cak Imin Besok, Terkait Korupsi di Kemnaker Pada 2012

"Saya yakin KPK sangat profesional. KPK adalah penegak hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, siapa pun yang dipanggil untuk dimintain klarifikasi wajib datang," ujarnya.

Menurut Sahroni langkah KPK untuk memanggil Cak Imin agar kasusnya menjadi lebih terang.

Sehingga ia mendukung langkah KPK tersebut.

"Saya mendukung apa yang dilakukan KPK," katanya.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Selasa (5/9/2023) besok. 

Cak Imin yang kini menjadi bakal cawapres Anies Baswedan rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu.

Sumber di internal KPK membenarkan perihal rencana pemanggilan Cak Imin tersebut.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Cak Imin Saat Jabat Menaker 2012, Ini Kata Anies Baswedan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah informasi pemanggilan dan pemeriksaan Cak Imin ini. 

Ia meminta rekan media untuk menunggu sampai Selasa besok, soal kepastian pemeriksaan Cak Imin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved