Tanggapi Wacana Skripsi Jadi Opsi Syarat Lulus, Mahasiswa UNJ Pilih Magang jadi Prioritas
Wacana skripsi menjadi opsi syarat lulus mahasiswa tingkat akhir, justru diusulkan menjadi magang supaya jadi pilihan dalam penyelesaian tugas.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Beragam pendapat kini mulai berdatangan dari bermacam pihak, terlebih usai diwacanakannya skripsi menjadi opsi syarat kelulusan mahasiswa/i tingkat akhir.
Ziah Alif (18) selaku mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Jerman Universtitas Negeri Jakarta (UNJ) kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur itu menyampaikan wacana tersebut ialah pilihan yang tepat.
Sebab dirinya menilai akan terdapat beragam pilihan untuk mahasiswa/i tingkat akhir ketika menyelesaikan tugas.
“Setuju aja, jadi banyak opsi,” kata Ziah saat ditemui awak media di UNJ, Kamis (31/8/2023).
Wanita berkerudung itu juga berharap nantinya magang dijadikan opsi dalam penyelesaian tugas akhir tersebut.
Sebab magang dinilainya akan berpengaruh penting sebagai modal mahasiswa/i untuk kelak melanjutkan ke dunia pekerjaan.

“Lebih tepat magang sih ya, satu tahun cukup, karena bisa jadi modal untuk kerja juga, berbeda sama skripsi yang kurang berpengaruh di dunia kerja,” jelasnya.
Selaras disampaikan Eka Maulana Saputra (18) selaku mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ yang berharap magang dijadikan opsi.
Menurutnya, semakin banyak opsi penyelesaian tugas akhir maka itu kebijakan yang tepat.
Dikarenakan setiap mahasiswa/i memiliki keahlian juga minat yang berbeda satu dengan lainnya.
“Setuju aja wacana itu diberlakukan, tapi magang itu yang seharusnya jadi opsi juga, soalnya kalau banyak pilihan bagus, karena ada mahasiswa yang kurang di penulisan untuk skripsi, ada yang handal di karya ilmiah atau lainnya, jadi lebih terfokus kan minatnya,” pungkas Eka.
Sementara, pendapat datang juga dari Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNJ Syaifudin, yang menilai adanya kekhawatiran baginya terhadap jangka mahasiswa/i.
Baca juga: Kritik Kebijakan Skripsi Nadiem Makarim, Dosen UNJ: Jangan Sampai Melahirkan Generasi Home Service
Syaifudin mengatakan, jika skripsi nantinya resmi dijadikan opsi tugas akhir syarat kelulusan, akan membuat kemudahan terhadap mahasiswa/i yang nantinya berdampak terhadap kualitas dari kesehatan mental.
“Maka dari itu kalau misalnya muncul generasi home service atau generasi yang serba dipermudah serba dilayani sehingga tidak memicu adanya kualitas mentalitas daya juang dia (mahasiswa/i) nah ini yang kemudian ke depannya ini akan mempengaruhi hal (kualitas dari kesehatan mental) tersebut,” kata Syaifudin saat ditemui di gedung lantai dua FIS UNJ, Kamis (31/8).
Pernyataannya itu pun juga didasari masa waktu sebelum Permendikbud tentang wacana ini lahir.
Sepeti diketahui, skripsi kala itu masih diwajibkan untuk menyusun skripsi untuk standard syarat tugas akhir kelulusan.
Upaya dan proses mahasiswa/i kala itu diucapnya ternilai dapat membangun daya juang, hingga secara tidak langsung telah membentuk mentalitas yang baik pula.
Baca juga: Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Gembira Bisa Main Belakang Pas Bikin Skripsi, Ternyata Kena Sodomi
Sehingga para dosen dikatakannya perlu memperhatikan dampak tersebut.
“Di satu sisi dalam generasi sebelum Permendikbud ini lahir wajibnya kan menyusun skripsi, ketika seorang mahasiswa menyusun skripsi ini kan proses berat dialami, dari mulai ia berinteraksi kepada dosennya, lalu mencari data, sampai ia menulis, ini kan dari daya juangnya ini sangat luar biasa sekali, sehingga secara tidak langsung membentuk emosi dia, lalu membentuk mentalitas dia sehingga dia punya daya juang yang bagus,” imbuhnya.
Selain itu, mentalitas ini juga berpengaruh terhadap ruang lingkup dunia kerja, kelak mahasiswa/i ingin melanjutkan karier.
“Kesiapan mentalitas di dalam menghadapi dunia kerja sehingga tidak muncul nanti di kemudian hari masalah baru banyaknya generasi-generasi muda yang bermasalah kesehatan mentalnya kenapa karena efek dari lahirnya generasi home service ini,” tuturnya.
Baca juga: Keputusan Menteri Nadiem Makarim Bikin Joki Skripsi Teriak: Kami Kehilangan Pendapatan
Walaupun di lain sisi terdapat aspek positif jika skripsi dijadikan opsi syarat kelulusan.
Sebab mahasiswa/i dapat dipermudah dalam mengerjakan tugas akhir sesuai minat.
Bahkan dari sisi dosen juga dipermudah dalam proses membimbing mahasiswa.
“Kalau dari sisi positifnya dengan adanya pilihan bentuk-bentuk tugas akhir studi mahasiswa tentu ini akan lebih mempermudah bagi dosen dalam membimbing mahasiswa tetapi juga bukan berarti dosen lepas tanggung jawab untuk membimbing keseriusan terhadap moral akademik ya,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, kini pihak UNJ pun mengaku masih segera merencanakan rapat kembali kepada pimpinan mengenai wacana tersebut.
Baca juga: Kritik Kebijakan Skripsi Nadiem Makarim, Dosen UNJ: Jangan Sampai Melahirkan Generasi Home Service
“Terkait nanti opsi atau putusan kebijakan tugas akhir seperti apa pasti nanti akan dikembalikan ke program studi masing-masing, karena setiap program studi masing-masing punya ciri khas masing-masing dan punya profil kelulusan masing-masing dan tentu tidak bisa di generalisir atau disamaratakan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak menjadikan skripsi sebagai sebagai satu-satunya syarat kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi.
Aturan baru tersebut diterbitkan seiring peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa bentuk prototipe dan proyek.
Bisa bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26, Selasa (29/6/2023).
Nadiem mengatakan setiap kepala prodi punya kemerdekaan sendiri dalam menentukan standar capaian kelulusan mahasiswa mereka.
Sehingga standar capaian lulusan ini tidak dijabarkan secara rinci lagi di Standar Nasional Pendidikan tinggi.
"Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," tutur Nadiem.
Pascaregulasi ini diterbitkan, tugas akhir mahasiswa bisa dalam beberapa bentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya baik secara individu maupun berkelompok.
Adapun jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhirnya dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib.
Sementara itu, mahasiswa program magister atau magister terapan dan doktor atau doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak perlu diterbitkan di jurnal.
Aturan ini membuka berbagai opsi bagi perguruan tinggi untuk menentukan penilaian terhadap mahasiswa.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Bantuan Laptop di Era Nadiem Makarim Jarang Digunakan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kondisi Laptop Chromebook di Sekolah Membuat Pembelajaran Tak Efektif |
![]() |
---|
Kejagung Resmi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Kembali Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.