Viral Media Sosial

Viral PINPRI Berkedok Avatar Korea, Lebih Kejam dari Pinjol-Bunga Sampai 35 Persen per Hari

Viral PINPRI Berkedok Avatar Korea, Lebih Kejam dari Pinjol-Bunga Sampai Rp 35 Persen per Hari. Berikut Modusnya

|
Editor: Dwi Rizki
Twitter @PartaiSocmed
Tangkapan layar transaksi pinjaman pribadi (PINPRI). Praktek PINPRI kini marak dipromosikan di media sosial, pinjaman online ini diklaim bisa cairkan dana cepat meski bunga capai 35 persen per hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jagat media sosial dihebohkan kembali dengan adanya pinjaman online (pinjol) berupa pinjaman pribadi (PINPRI) yang ditawarkan secara langsung kepada masyarakat. 

PINPRI merupakan jasa pinjaman uang secara online lewat twitter yang diklaim cepat mencairkan dana pinjaman.

Namun, karena tidak berbadan hukum dan tak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PINPRI dinilai sangat rawan tindak pidana penipuan dan UU ITE.

Para penyedia jasa keuangan PINPRI pun tak segan-segan meneror debitur yang terlambat bayar apalagi gagal bayar ketika mengangsur cicilannya.

Tak hanya cicilan berbunga sangat besar, mereka pun mendoxing atau menyebarkan informasi pribadi orang lain, tanpa izin.

Aksi doxing yang dilakukan salah satu penyedia jasa PINPRI seperti dalam status akun twitter @partaisocmed pada Selasa (29/8/2023).

Dalam postingannya, admin @partaisocmed mengunggah salah satu modus yang digunakan penyedia jasa PINPRI bernama AAF dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

AAF disebutkan merupakan rentenir jahat yang menggunakan avatar korea (avkor) pada akun twitternya @janiiiwwww.

Dia disebut jahat karena masih menyebarluaskan data pribadi mantan debiturnya lewat status twitter meski cicilan mereka sudah lunas.

Baca juga: Jawab Tantangan Debat, Anies Satroni Sekretariat BEM UI yang Kosong: Mungkin Lagi pada Kuliah

Baca juga: Ketika Anies Disambut Meriah Yel-yel Mahasiswa UI: Terima Kasih Anies Baswedan, dari Kami, FISIP UI

"Menyapa kawan2 dunia maya kecuali AAF dari Tasikmalaya, dgn norek BRI 437101093*****, WA bisnis 0858661*****, lintah darat PINPRI jahat berkedok avkor," tulis admin @partaisocmed.

"Sudah lunas pun masih spill data pribadi korbannya. Segera DM kami minta maaf dan berjanji tidak mengulangi!" tegasnya.

Dijelaskannya, PINPRI merupakan akronim dari Pinjaman Pribadi yang beroperasi di sosial media.

Para penyedia PINPRI tak segan-segan mendoxing para debiturnya yang terlambat bayar.

Bunga pinjamannya pun sangat fantastis, jumlahnya terus bertambah setiap jam.

Dalam kasus PINPRI AAF, bunga yang dibebankan apabila terlambat bayar cicilan sebesar Rp 10.000 per jam. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved