Pembunuhan

Oknum Paspampres Dihukum Mati, Pengamat: TNI Harus Beri Kompensasi pada Keluarga Pemuda Aceh

Saat ini tengah heboh berita oknum Paspampres Praka Riswandi Manik membunuh pemuda Aceh, Imam Masykur, pengamat pun bereaksi.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel minta agar institusi TNI atau Paspampres memberikan kompensasi kepada keluarga pemuda Aceh,Imam Masykur, yang dibunuh oknum Praka Riswandi Manik. Ini untuk memulihkan citra institusi TNI. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini institusi TNI, khususnya Paspampres tengah mendapat sorotan.

Hal itu dipicu oleh perbuatan pidana berat yang dilakukan Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres dari Polisi Militer (PM).

Praka Riwandi yang kini ditahan di Pomdam Jaya, diduga membunuh pemuda Aceh, Imam Masykur.

Baca juga: RSUD Karawang Kaget Terima Mayat dari Inafis, Ternyata Pemuda Aceh yang Dibunuh Oknum Paspampres

Menurut psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, untuk kasus ini TNI tak hanya memberi sanksi pidana pada Praka Riswandi Manik.

Tapi juga memikirkan kompensasi bagi keluarga Imam Masykur.

Menurut Reza, itu dilakukan untuk memulihkan citra TNI, khususnya Paspampres.

"Sangat bagus jika Paspampres atau bahkan TNI juga memberikan kompensasi kepada keluarga korban," kata Reza, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Danpaspampres Sebut Praka Riswandi Manik cuma Urusi Motor Patwal, Ini Motif Bunuh Pemuda Aceh

Kakak Ipar Praka Riswandi Terlibat

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Praka Riswandi Manik terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur di Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Praka Riswandi Manik terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur di Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). (tribunnews.com)

TNI AD mengungkap adanya tersangka lain dalam kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap Imam Masykur, seorang warga Aceh hingga tewas.

Diketahui, ketiga tersangka dari TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.

"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.

"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved