Pembunuhan

Danpaspampres Sebut Praka Riswandi Manik cuma Urusi Motor Patwal, Ini Motif Bunuh Pemuda Aceh

Praka Riswandi Manik, anggota Paspmpres, yang bunuh pemuda Aceh, ternyata cuma urus motor Patwal. Pantas sering pamer moge di medsos.

Editor: Valentino Verry
Instagram @riswandimanik
Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres yang melakukan penculikan, penyiksaan sekaligus pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25). Sehari-hari dia bertugas urus motor Patwal Presiden atau Wakil Presiden RI. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara soal tugas pokok dari anggotanya yang mbalelo, Praka Riswandi Manik (RM).

Seperti diketahui, saat ini publik tengah heboh soal berita anggota Paspampres membunuh seorang pemda Aceh bernama Imam Masykur.

Berita ini langsung disorot pimpinan tertinggi TNI yakni Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Baca juga: Paspampres yang Culik dan Bunuh Korbannya Pernah Selfie dengan eks Menteri Susi Pudjiastuti

Panglima TNI ingin Praka Riswandi Manik dihukum mati, karena melakukan pelanggaran berat.

Untuk meluruskan mengenai tugas dari Praka Riswandi Manik, Rafael menyatakan dia bukan anggota Paspampres yang sehari-hari mengawal Presiden atau Wakil Presiden RI.

Menurut Rafael, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Oknum Paspampres Terduga Pembunuh Pemuda Aceh, Ibas Minta Panglima TNI Beri Keterangan ke Publik

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," imbuhnya.

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta kini juga telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres.

"Tiga orang (anggota TNI) ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/8/2023).

Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved