Narkoba
Budidaya Tanaman Ganja dan Jadi Pemasok untuk Teman, Pesulap Oge Arthemus Terancam Hukuman Mati
Pesulap Oge Arthemus yang juga positif mengonsumsi ganja, terancam hukuman mati karena telah memasok bibit ganja kepada temannya sendiri berinisial AH
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Buah dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung kepemilikan ganja tersebut.
Mulai dari biji hanja, alat linting ganja, puntung ganja, hingga pupuk hidroponik, di sebuah lemari milik Oge.
"Dari pelaku OA ini penyidik berhasil mengamankan tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, kemudian satu klip ganja dengan berat 0,58 gram, dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram," ujar Syahduddi.
"Kemudian satu klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai oleh pelaku, kemudian satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan satu kilogram pupuk hidroponik yang disimpan di dalam lemari belakang rumah saudara OA," lanjutnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Kronologi Polres Metro Jaktim Tangkap Kaki Tangan Bandar Ganja Kelas Kakap dari Medan Sumut |
|
|---|
| Polres Metro Jakbar Tangkap Mafia Narkoba Lintas Provinsi, BB3 Kg Sabu dan 13.557 Butir Ekstasi |
|
|---|
| Ammar Zoni Syok Dijerat Pasal Berlapis Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Hukuman Bakal Berat |
|
|---|
| Ammar Zoni Ternyata tak Nyaman di Lapas Nusakambangan, Minta Sidang Digelar Offline |
|
|---|
| Lapas Narkotika Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Baru, Sabu Sembunyi di Potongan Ayam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.