Pembunuhan

Paspampres yang Culik dan Bunuh Korbannya Pernah Selfie dengan eks Menteri Susi Pudjiastuti

Praka Riswandi Manik yang diduga pelaku penculik dan pembunuh warga Aceh Imam Masykur (25) pernah selfie dengan eks menteri Susi Pudjiastuti.

Editor: Rusna Djanur Buana
Instagram @Riswandimanik via tribunjabar
Sosok Praka Riswandi Manik, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan penculikan, penyiksaan sekaligus pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25), pernah berselfie mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti. 

Almarhum Imam Masykur warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, ternyata sudah dua kali diculik.

Fauzih, ibu korban menjelaskan, anaknya sudah dua kali diculik.

Penculikan pertama pelaku meminta tembusan Rp 13 juta dan penculikan yang kedua pelaku meminta tembusan Rp 50 juta.

Baca juga: Tegas! Panglima TNI Minta Anggota Paspampres yang Bunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati

Penculikan pertama dilakukan pada 2022 dan diduga oleh pelaku yang sama. Saat itu, keluarga korban menebus dengan menyerahkan uang Rp 13 juta.

Sedangkan penculikan kali ini keluarga korban tak mampu menebus hingga nyama korban melayang.

"Saya tidak mengetahui siapa pelaku penculikan pertama," kata Fauziah per telepon, Senin (28/8/2023).

Fauziah meminta kepada presiden Jokowi agar pelaku dipecat dan dihukum dengan seberat-beratnya. "Kami pun sampai kapan pun tidak akan memaafkan pelaku," ujar Fauziah.

Sebelumnya diberitakan korban diculik dan dibunuh oleh lima pria, tiga diantaranya personel TNI aktif.

Satu di antara TNI ini, bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) warga Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh yang kini menetap di Jakarta.

Korban diketahui tewas pada 12 Agustus 2023. Mayat korban diserahkan oleh Pomdam Jaya pada keluarga untuk dipulangkan ke Aceh.

Almarhum dimakamkan dilokasi pemakaman keluarga yang terletak sekitar 200 meter dari rumah duka.

Terlihat seorang remaja dan bapak-bapak sedang membaca ayat suci Al Quran di tepi makam Imam Masykur.

Korban merupakan anak kedua dari pasangan Mansur (54) dan Fauziah (47). Bahkan Imam rencana juga akan bertunangan sepulang dari dari Tangerang Selatan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan, jika terbukti tersangka harus dihukum berat. Paling ringan hukuman sumur hidup dan paling berat hukuman mati. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Aceh Korban Pembunuhan Oknum Paspamres Ternyata Sudah 2 Kali Diculik"

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved