Kabar Artis

Gara-gara Buang Muka, Pierre Gruno Ungkap Alasan Menganiaya hingga Dilaporkan dan Ditahan Polisi

Pesinetron Pierre Gruno mengakui melakukan tindak penganiayaan pada orang lain saat berada di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Warta Kota/Ikhwana
Pemain sinetron Pierre Gruno di Studio TransTV, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023). Pierre Gruno mengakui melakukan tindak penganiayaan pada orang lain saat berada di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Pierre Gruno mengakui melakukan tindak penganiayaan pada orang lain saat berada di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 30 Juni 2023.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno tersebut sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pierre Gruno bahkan sempat mendekam di tahanan polisi akibat dugaan melakukan penganiayaan terhadap korban Giri Budisetiawan.

Baca juga: Pierre Gruno Masih Mendekam di Tahanan Meski Damai dengan Korban Penganiayaan, Ini Penjelasan Polisi

"Nggak mungkin saya gebukin orang yang lagi diem," kata Pierre Gruno di Studio TransTV, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023).

Pierre Gruno mengaku hanya ingin kenalan, namun Giri Budisetiawan disebutnya bersikap sinis.

"Pas kenalan dia malah buang muka dan saya tegur, tapi dia nyelonong aja," kata Pierre Gruno.

Baca juga: Damai, Pierre Gruno Menyesal dan Minta Maaf Lakukan Penganiayaan, Korban Cabut Laporan di Kepolisian

"Saya pikir kayak kurang ajar dan terjadi pemukulan itu," lanjutnya.

Pierre Gruno tidak menerima sikap orang yang tidak dikenalnya itu. 

Pierre Gruno sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut hingga ditahan polisi pada 13 Juli 2023.

Baca juga: Usia Sudah 70 Tahun, Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan

Namun, Giri Budisetiawan menyepakati perdamaian dan mencabut laporan penganiayaan terhadap Pierre Gruno.

Pierre Gruno dilepaskan dari tahanan pada 17 Agustus 2023. (m30)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved