Kabar Artis

Akui Pukuli Orang hingga Ditahan Polisi, Pierre Gruno Sebut Punya Sifat Preman yang Sering Kambuh

Pierre Gruno mengaku punya sifat preman dan suka bertindak sesuka-hati jika tidak sesuai keinginannya. Kasus penganiayaan ini berakhir damai.

Warta Kota/Ikhwana
Pierre Gruno mengaku punya sifat preman dan suka bertindak sesuka-hati jika tidak sesuai keinginannya. Kasus penganiayaan ini berakhir damai. Pemain sinetron Pierre Gruno di Studio TransTV, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Pierre Gruno sempat ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban Giri Budisetiawan.

Pierre Gruno bahkan menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan tindakan tersebut.

Namun, korban sepakat berdamai dengan Pierre Gruno dan mencabut laporannya di kepolisian. 

Baca juga: Gara-gara Buang Muka, Pierre Gruno Ungkap Alasan Menganiaya hingga Dilaporkan dan Ditahan Polisi

"Saya yang minta untuk keluar (dari tahanan)," kata Pierre Gruno di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023).

Pierre Gruno mengaku punya sifat preman dan suka bertindak sesuka-hati jika tidak sesuai keinginannya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat sifat preman Pierre Gruno itu mendadak kambuh.

Baca juga: Pierre Gruno Masih Mendekam di Tahanan Meski Damai dengan Korban Penganiayaan, Ini Penjelasan Polisi

"Sifat premanisme saya kambuh," kata Pierre Gruno yang sekarang berusia 64 tahun itu.

"Saya nggak mau terulang lagi, di hari tua masak jadi preman dan saya nggak mau mukulin orang," kata Pierre Gruno yang bersyukur korban memaafkannya dan mencabut laporannya di polisi.

Pierre Gruno mengakui telah memukuli orang saat berada di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 30 Juni 2023.

Baca juga: Damai, Pierre Gruno Menyesal dan Minta Maaf Lakukan Penganiayaan, Korban Cabut Laporan di Kepolisian

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno tersebut sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pierre Gruno bahkan sempat mendekam di tahanan polisi akibat dugaan melakukan penganiayaan terhadap korban Giri Budisetiawan.

"Nggak mungkin saya gebukin orang yang lagi diem," kata Pierre Gruno.

Baca juga: Usia Sudah 70 Tahun, Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan

Pierre Gruno mengaku hanya ingin kenalan, namun Giri Budisetiawan disebutnya bersikap sinis.

"Pas kenalan dia malah buang muka dan saya tegur, tapi dia nyelonong aja," kata Pierre Gruno.

"Saya pikir kayak kurang ajar dan terjadi pemukulan itu," lanjut Pierre Gruno yang saat itu tidak menerima sikap orang yang tidak dikenalnya tadi. 

Baca juga: Pierre Gruno Minta Maaf Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Ingin Proses Hukum Dilanjutkan

Pierre Gruno sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut hingga ditahan polisi pada 13 Juli 2023.

Namun, Giri Budisetiawan menyepakati perdamaian dan mencabut laporan penganiayaan terhadap Pierre Gruno.

Pierre Gruno dilepaskan dari tahanan pada 17 Agustus 2023. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved