Berita Bogor
Proses Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor 1 Bulan, Polres akan Jadikan Keduanya Anak Angkat
Kedua bayi yang tertukar dinyatakan memang benar setelah tes DNA, dibutuhkan 1 bulan untuk proses pemgembalian
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Polres Bogor mengumumkan hasil tes DNA kasus bayi tertukar di salah rumah sakit Sentosa di Kabupaten Bogor pada Jumat (25/8/2023) malam.
Tes DNA yang dilakukan oleh tim Puslabfor Bareskrim Polri memastikan kedua bayi memang tertukar.
"Berdasarkan hasil dari labolatorium Forensik Bareskrim Polri, ditemukan kecocokan sebesar 99,99 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K, saat dihubungi, Sabtu (26/8/2023).
Dengan mengacu pada data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, lanjut dia, maka kedua anak tersebut memang tertukar.
"Kami telah menggelar mediasi dengan kedua orang tua bayi terkait hasil tes DNA tersebut," ucapnya.
"Hasil tes DNA telah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim. Alhamdulillah, atas rahmat Allah Subhanahuwata’ala Tuhan yang Maha Kuasa, kedua belah pihak berbesar hati dan bisa menerima dengan lapang dada," ungkap AKBP Rio.
Baca juga: Drama Bayi Tertukar di Bogor Selesai, Dian dan Siti Tetap Mengasuh dan Saling Mengunjungi
AKBP Rio menjelaskan mediasi kasus ini didampingi oleh Asisten Deputi Kemenko PMK, Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian PPA, Wakil ketua KPAI, Wakil dari Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dinsos, dan Aspem Kesra Kabupaten Bogor.
"Orang tua dari bayi tertukar juga hadir yaitu bapak H dan ibu DP serta bapak T dengan ibu S," tuturnya.
Mediasi yang digelar tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan.

Pertama, proses pengembalian anak kepada masing-masing orang tua biologis akan berlangsung selama satu bulan.
"Kami akan membuat rumah bersama di Polres Bogor agar proses bonding antara orang tua dengan anak terjalin satu sama lain," ujar AKBP Rio.
Kedua, proses penyelesaian kasus bayi tertukar ibu S dan ibu D ini diselesaikan secara restorative justice.
"Proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru dan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya," imbuh AKBP Rio.
Ketiga, dua anak tersebut atas ijin Kapolda Jabar akan diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.
"Segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya yaitu ayah biologis masing-masing dan Polres Bogor," tandas AKBP Rio.
7 Pejabat Eselon II Pemkab Bogor Dimutasi dan Dapat Promosi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Bangunan SDN 04 Gunungsari Rusak Parah, Ini Sikap Disdik Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Warga Ciseeng Bogor Kaget Temukan Granat di Lahan Kosong, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Longsor di TPA Galuga Tewaskan Satu Orang, Dedie A. Rachim: Ini Tidak Boleh Lagi Terjadi |
![]() |
---|
Petugas DLH Jadi Korban Sampah Longsor di TPA Galuga, Dedie A. Rachim: Ini Tidak Boleh Lagi Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.