Kualitas Udara Buruk
Program Penyemprotan Jalan Disebut Menkes Budi Gunadi Tidak Efektif Kurangi Polusi Udara
Menurut Budi, upaya yang dapat dilakukan untuk menekan buruknya kualitas udara di Kota Tangerang adalah pengelolaan sistem transportasi.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG- Polda Metro Jaya dan Pemkot Tangerang melakukan penyemprotan pada ruas-ruas jalan protokol untuk mengurangi dampak dari polusi udara.
Namun demikian langkah tersebut mendapat sorotan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, upaya penyemprotan jalan dengan air tersebut tidaklah efektif dalam menekan polutan di udara.
"Langkah penyemprotan jalan (yang dilakukan Pemkot Tangerang), tidak efektif," ujar Budi Gunadi Sadikin, Jumat (25/8/2023).
Menurut Budi, upaya yang dapat dilakukan untuk menekan buruknya kualitas udara di Kota Tangerang adalah pengelolaan sistem transportasi.
Baca juga: Kualitas Udara di Jabodetabek Buruk, Meskes Budi Gunadi Sadikin Akui Kasus ISPA Melonjak Pesat
Pasalnya, yang menjadi faktor utama buruknya kualitas udara di Kota Tangerang berasal dari asap polusi kendaraan dan pabrik.
"Sebenarnya yang lebih efektif itu adalah mengurangi penggunaan transportasi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melaksanakan penyemprotan pada sepanjang jalan protokol di Kota Tangerang.
Guna mengintensifkan penyemprotan jalan itu, sebanyak 20 unit armada tempur dan 150 personel turut dikerahkan secara serentak.
Terdapat 32 titik ruas jalan di Kota Tangerang yang menjadi sasaran inventarisir dalam pelaksanaan penyiraman jalan tersebut.
Pelaksanaan penyiraman jalan protokol rencananya akan diintensifkan selama satu bulan kedepan.
Water Cannon Polda Metro Jaya Dikerahkan ke Jalan Protokol
Guna mengurangi polusi udara dan mengatasi cuaca panas di Ibu Kota, Polda Metro Jaya kerahkan mobil water cannon untuk penyiraman.
Penyiraman dilakukan di kedua sisi di Jalan Jenderal Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
"Polusi udara di Jakarta menjadi perhatian masyarakat, maka itu Polri khususnya Polda Metro Jaya melakukan kesiapan dengan pengecekan kendaraan taktis water cannon," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
"Dan kemudian melakukan penyemprotan jalan protokol guna mengurangi dampak polusi udara di Jakarta," sambungnya.
Baca juga: Kris Dayanti Dukung Kebijakan WFH dan Pakai Masker Selama Masih Ada Polusi Udara di Jakarta
Ada empat mobil water cannon milik Polda Metro Jaya yang dikerahkan untuk penyemprotan di seputaran area Jalan Merdeka Barat Monas, Jalan Jenderal Sudirman hingga Patung Pemuda Membangun Senayan.
Kolaborasi ini dilakukan bersama dengan Dinas Operasional Pemadam Kebakaran serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bersama dengan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono serta Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan, sebelumnya melakukan penanaman 100.000 tanaman secara serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan ini merupakan inisiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembalikan kualitas udara di seluruh Indonesia, terutama Jakarta. (m31)
Baca juga: Pengamat Minta Swasta dan ASN Bodetabek juga Lakukan WFH demi Tekan Polusi Udara
Tidak Lolos Uji Emisi Ditilang
Kendaraan roda dua yang tidak lolos uji emisi bakal dikenakan sanksi tilang senilai Rp250.000.
Demikian pernyataan dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Untuk kendaraan roda empat akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp500.000. Latif menuturkan, tilang uji emisi tersebut bakal mulai diterapkan, Sabtu (26/8/2023) mendatang.
Tilang uji emisi itu merupakan tindak lanjut kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara.
"Denda maksimal, tanggal 26 besok itu sudah mulai dilakukan," ujar Latif.
Terkait pemeriksaan tilang uji emisi, ia mengatakan pihaknya saat ini sedang mencari tempat. Hal itu dilakukan agar tidak menyebabkan kepadatan lalu lintas.
"Kami menghentikan di jalan, pasti macetnya minta ampun," kata dia.
"Kami pasti mencari tempat-tempat, area yang bisa untuk melakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Latif menambahkan sosialisasi, teguran sampai denda tilang akan dilakukan dalam tahap-tahap tilang uji emisi itu. Diharapkan, tilang uji emisi dapat menurunkan polusi udara di Ibu Kota.
"Salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai dengan ketentuan, khususnya yaitu mengenai emisi gas buang," ucap Latif. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.