Polusi Udara

Pengamat Minta Swasta dan ASN Bodetabek juga Lakukan WFH demi Tekan Polusi Udara

Pengamat Perkotaan Nirwono Joga meminta kepada pihak swasta dan pemerintah di daerah Bodetabek untuk berkontribusi dalam menekan pencemaran udara.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Jakarta Nirwono Joga meminta pihak swasta dan pemerintah di daerah Bodetabek untuk berkontribusi dalam menekan pencemaran udara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Jakarta Nirwono Joga meminta pihak swasta dan pemerintah di daerah Bodetabek untuk berkontribusi dalam menekan pencemaran udara.

Salah satunya adalah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di kalangan swasta maupun aparatur sipil negara (ASN).

“Kebijakan WFH DKI merupakan upaya pembatasan mobilitas warga dalam beraktivitas di Jakarta dan sekitar untuk menekan polusi udara,” ujar Nirwono pada Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, kebijakan WFH akan mampu menekan polusi udara jika didukung beberapa hal.

Baca juga: Pembakaran Limbah Elektronik Jadi Salah Satu Penyebab Polusi Udara di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap

Sebagai contoh kebijakan WFH harus berlaku bagi semua lapisan masyarakat, tidak hanya di lingkungan ASN saja.

“Tapi juga pihak swasta yang tidak melayani langsung masyarakat seperti rumah sakit, bengkel, petugas kebersihan dan lain-lain, serta anak sekolah (rentan terhadap polusi udara),” kata ahli planologi ini.

Selain itu, kata dia, kebijakan tersebut tidak hanya dilakukan di Jakarta saja yang menjadi pusat pencemaran udara. Kebijakan ini harus dilakukan di wilayah Bodetabek.

Baca juga: Atas Polusi Udara dan Musim Kemarau Ekstrem, Pemprov DKI Berharap BNPB Gelar Rekayasa Cuaca

“WFH berlaku se-Jabodetabek, bukan hanya DKI Jakarta saja karena justru banyak warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah DKI Jakarta menerapkan kebijakan WFH dari Senin (21/8/2023) sampai Sabtu (21/10/2023) mendatang.

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang berdampak pada polusi udara, sekaligus memperlancar pelaksanaan KTT Asean yang digelar pada 2-7 September. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved