Polusi Udara

Polusi Udara Semakin Mengkhawatirkan, 70 persen ASN Pemkot Depok Terapkan WFH Mulai September

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai September 2023 mendatang.

Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai September 2023 mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM, CILODONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai September 2023 mendatang.

Hal ini sebagai upaya penanganan polusi udara yang sedang terjadi di wilayah Jabodetabek termasuk di lingkungan Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, kebijakan WFH bagi ASN sesuai surat edaran yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

"Makanya WFH segera harus dilakukan, 30 persen kerja, 70 persen di rumah, terus begitu dilakukan," kata Idris usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (25/8/2023).

"Kecuali dinas-dinas yang memang SDM-nya dibutuhkan secara terus-menerus," sambungnya.

Baca juga: Polusi Udara di Depok Bikin Khawatir, Jumlah Pengidap ISPA Naik Hingga 200 Persen

Kualitas Udara Sedang

Sebelumnya, Idris memastikan kualitas udara di wilayah pemerintahannya masih sedang berbeda dengan berita yang beredar di internet.

Idris menyebut, indeks kualitas udara yang digunakan sesuai alat yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) yang telah dipasang di sejumlah titik.

"Kita selalu pakai alat yg sudah diberikan dari kementerian LH untuk mengukur udara di depok yg sampai sekarang memang dlm kondisi sedang," kata Idris.

Untuk mencegah indeks peningkatan pencemaran udara di Kota Depok, pemerintah setempat akan mengencerkan penghijauan.

"Bisa dengan menanam pohon yang bisa mengurangi pencemaran dan sebagainya," ungkapnya.

Baca juga: Program Penyemprotan Jalan Disebut Menkes Budi Gunadi Tidak Efektif Kurangi Polusi Udara

Jika merujuk data IQAir, kualitas udara wilayah Kota Depok pada Jumat (25/8/2023) tergolong tidak sehat dengan indeks kualitas udara (AQI) 167.

Namun, Idris membantah data tersebut karena alat yang digunakan pemerintah masih menunjukkan kualitas udara sedang.

"Sesuai dengan alat yang sudah diberikan (Kementerian LH), kita tidak (merujuk) kepada LSM, organisasi survei segala macam, kita kepada kementerian," ungkapnya. 

"Sebab mereka (Kementerian LH) induk kita, yang memberikan alat juga mereka. Kalau alatnya salah kita minta ganti," pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved