Cemas Diperiksa Polisi, Hidup Oklin Fia Kini Tak Semanis Es Krim yang Dijilat Dalam Videonya

Cemas Diperiksa Polisi, Hidup Oklin Fia Kini Tak Semanis Es Krim yang Dijilat Dalam Videonya

Editor: Joanita Ary
Istimewa
Cemas Diperiksa Polisi, Hidup Oklin Fia Kini Tak Semanis Es Krim yang Dijilat Dalam Videonya 

WARTAKOTALIVECOM -- Selebgram Oklin Fia datang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terhadap dirinya.

 Oklin Fia nampak hadir pada sekitar pukul 11.00 WIB.

"Info dari anggota, yang sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi," kata Kanit Reskrim Polres Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira, kepada awak media pada Kamis (24/8/2023).

Kemudian pada sekitar pukul 12.03 WIB Oklin Fia dan tim pengacara terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu selebgram berhijab itu terus tertunduk meski dicecar banyak pertanyaan dari awak media.

Datang ke Polres Metro Jakarta Pusat, Oklin Fia mengenakan pakaian berwarna hitam dengan kerudung coklat dan masker yang menutupi sebagian wajahnya.

Budiansyah, kuasa hukum Oklin Fia, menyebut kliennya masih dalam proses pemeriksaan.

Namun, saat ia keluar ternyata ia tengah diberikan waktu istirahat.

"Belum, belum, ini lagi break isoma. Kita harga orang mau isoma dulu ya. Nanti kita akan kasih waktu untuk teman media untuk ngobrol-ngobrol. Nanti kita kabarkan, break dulu kita lagi azan ini. Pemeriksaan masih lanjut," kata Budiansyah di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).

"Jam 11 (sampai di Polres Jakarta Pusat). Kalau pemeriksaan, kan, lama jam segini nggak mungkin selesai, nggak mungkin sebentar," tambahnya.

Hidup Oklin Fia kini tak semanis es krim yang dijilat dalam videonya, menurut Budiansyah sangat ini Oklin Fia merasa sangat cemas menjalani pemeriksaan terkait konten fenomenal yang dibuatnnya itu.

"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-deganlah ya, apalagi masih muda. Jadi kami saat ini bekerjasama dengan polisi, menjadi warganegara yang baik untuk menghadapi proses hukum," kata Budiansyah.

Oklin Fia dilaporkan PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023 dengan dugaan penodaan agama dan melanggar asusila.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved