Berita Nasional

Sri Mulyani Tambah Anggaran untuk BP2MI Sebesar Rp200 M, Benny Rhamdani: Untuk Perlindungan PMI

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani karena telah menambahkan anggaran BP2MI sebesar Rp200 miliar

Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengucapkan rasa terima kasihnya lantaran Menteri Keuangan, Sri Mulyani tambah anggaran BP2MI sebesar Rp200 miliar. Foto: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani 

WARTAKOTALIVE.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dimana Sri Mulyani telah menambah anggaran BP2MI sebesar Rp200 miliar.

Diakui Benny Rhamdani, penambahan anggaran itu untuk menjalankan program BP2MI.

Anggaran tersebut dipakai untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelayanan.

Baca juga: BP2MI Berangkatkan 233 Warga Negara Indonesia ke Korea untuk Bekerja dan Digaji Hingga Rp30 Juta

Baca juga: Disnaker Kabupaten Bekasi Minta BP2MI Bantu TKW Aas, Korban Kekerasan yang Disuruh Makan Sampah

Baca juga: BP2MI Lepas Ribuan Pekerja Migran ke Korea dan Taiwan, Benny Ramdhani: Kami Beri Motivasi

Dia menuturkan, sejauh ini lembaga yang dia pimpinnya terkendala dalam menjalani program karena kekurangan anggaran.

"Alhamdulillah anggaran kita ditambah Bu Sri Mulyani, kita sampaikan apresiasi dan terimakasih banyak kepada Bu Menlu Sri Mulyani, meski sebelumnya kita kekurangan anggaran"

"Tapi kerja-kerja perlindungan dan pemberantasan tetap kita gencarkan," kata Benny usai melepas 375 PMI ke Korea Selatan dalam program G to G sektor manufaktur dan fisihing, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu mengatakan, penambahan anggaran itu membuktikan kepedulian negara kepada PMI.

Terlebih lagi pahlawan devisa itu dalam setiap tahunnya menyumbangkan penghasilan devisa Rp159 terliun kepada negara.

"Artinya Bu menteri dan negara menunjukkan empati dan peduli kepada pekerja migran Indonesia, kalau istilah Bu menteri itu jangan pernah berhenti mencintai Indonesia dan pemberian hormat kepada pekerja migran Indonesia," ujarnya.

Benny merinci, penambahan anggaran itu terdiri dari Banyak Angaran Biaya Tambah (ABT) 2023 sebesar Rp100 miliar.

Kemudian penambahan anggaran Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) sebesar Rp200 miliar, dikhususkan biaya belanja pegawai BP2MI.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu bernjanji akan meningkatkan kinerja lembaganya, terutama dalam memberi perlindungan, pelayanan kepada PMI.

Kemudian menggencarkan pemberantasan penempatan PMI un-prosudural.

"Kami akan terus memberi pelayanan dan perlindungan yang terbaik diberikan kepada pahlawan devisa kita, penambahan anggaran menambah semangat dan etos kerja pegawai-pegawai BP2MI," tuturnya.

Selain itu, Benny mengungkapkan hanya di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) nasib PMI benar-benar diperhatikan.

Ini diwujudkan melalui hadirnya regulasi yang benar-benar melindungi PMI secara keseluruhan.

"Hanya di era Presiden Jokowi, Undang-Undang tentang Pekerja Migran Indonesia itu mengalami penguatan yang sangat progresif," ujar Benny.

Melalui undang-undang (UU) baru itu, kata dia, pelindungan negara diberikan bukan hanya terhadap PMI, melainkan juga keluarganya.

"Dilihat kita punya UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dimana pelindungan hanya untuk PMI."

"Di undang-undang baru, PMI dan keluarganya. Dulu pelindungan kepada hanya selama bekerja," beber Benny.

Melalui UU anyar tersebut, pelindungan juga diberikan sebelum PMI bekerja, hingga setelah pulang ke Indonesia.

Ini sesuai keinginan Presiden Jokowi agar PMI dilindungi dari ujung rambut hingga ujung kuku.

"Tugasnya dibagi, selama di luar negeri warga negara Indonesia, pelajar, mahasiswa, pekerja dalam pelindungan negara melalui perwakilan Republik Indonesia."

"Jangan bebannya BP2MI melulu, sudah dibagi UU siapa bertugas apa, selama dia dimana. Ini presiden kita. Sehingga beliau menginginkan negara betul-betul mengangkat harkat-martabat pekerja migran Indonesia," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Menkeu Bidang Kualitas Belanja dan Penurunan Kemiskinan, Elan Satriawan apresiasi pelayanan dan perlindungan yang diberikan Benny kepada PMI.

Dia mengaku takjub menyaksikan seremoni pelepasan PMI.

Ia akui, pelepasan PMI di hotel bintang empat dan disaksikan oleh pejabat negara pertama kali dilakukan di bawah kepemimpinan Benny.

Oleh karena itu, sangat wajar penambahan anggaran diberikan kepada BP2MI.

"Seperti yang kita saksikan hari ini, pelepasan yang dilakukan BP2MI, semua mungkin sudah menyaksikan langsung seperti pelepasan, meriah dan dilakukan di hotel bintang empat, kemudian dihadiri pejabat tinggi negara, ini merupakan penghormatan yang luar biasa," ucapnya.

Berangkatkan 233 Warga Negara Indonesia ke Korea

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 233 Warga Negara Indonesia atau WNI ke Korea untuk bekerja, Selasa (15/8/2023) siang.

Para pekerja ini dilakukan upacara pelepasan dengan menyayikan lagu Indonesia Raya di Hotel Peninsula, Palmerah, Jakarta Barat.

Kepala BP2MI, Benny Ramdhani menjelaskan, ratusan pekerja migran ini sudah mendapatkan pelatihan dan orientasi penempatan kerja.

"Mereka sudah dinyatakan kompeten, ahli di bidang pekerjaannya, memiliki kemampuan berbahasa dan mereka hari ini berangkat ke Korea Selatan," katanya di lokasi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Benny, para pekerja migran Indonesia resmi ini bakal mendapat gaji cukup besar dari Rp 20 juta sampai Rp 30 juta di negara luar.

Mereka akan ditampung oleh ratusan perusahaan di Korea yang sudah terdaftar di BP2MI.

Bahkan, BP2MI sudah bekerjasama dengan PT Garuda untuk memberikan jalur khusus kepada para pekerja Migran yang akan berangkat.

Sehingga, para pekerja yang berangkat ini tidak bercampur dengan penumpang umum yang menuju ke Korea ataupun Indonesia.

"Jadi itu sederajat dengan bisnis class, itu keren banget. Baru diinisiasi oleh Garuda piloting project-nya dari Korea ke Indonesia,"

"Nah mudah-mudahan nanti bisa juga dibuka di negara negara lain, khusus untuk kepulangan PMI-nya," ungkapnya.

Benny mengimbau kepada masyarakat yang ingin kerja ke luar negeri agar menggunakan jalur khusus.

Sebab, jila tidak resmi maka perlindungan akan lemah dan sering mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari bos-bosnya.

"Dia tidak pernah diikat dengan perjanjian kerja ya, sehingga kadang eksploitasi kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar," ungkapnya.

"Kemudian mereka juga dieksploitasi jam kerjanya bisa sampai 18 jam 20 jam itukan ekploitasi itu perbudakan modern belum yang kerja di ABK mengalami kekerasan dalam kerja kapal dibuang, ke tengah laut," sambungnya.

(Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved