Penganiayaan
Mario Dandy Minta Maaf Pada AGH Mantan Kekasih yang Terlibat Pada Penganiayaan
Mario Dandy turut menyampaikan permintaan maaf kepada sang mantan kekasih, yakni AGH, karena telah menempatkannya dalam kondisi terburuk.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Terdakwa Mario Dandy Satriyo sampaikan pledoi atau nota pembelaan, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Di sela-sela pembacaan pleidoinya, Mario Dandy turut menyampaikan permintaan maaf kepada sang mantan kekasih, yakni AGH, karena telah menempatkannya dalam kondisi terburuk.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terhadap orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun, perbuatan saya telah memberikan kekecewaan yang begitu besar," kata dia di persidangan, Selasa (22/8/2023).
Mario Dandy sebut tak pernah terbayangkan jika hubungan yang mereka jalani, akan mengalami berbagai cobaan yang berat.
Tak ada penyesalan yang berarti kata Mario, selain melibatkan kekasihnya, AG dalam permasalahan ini.
Baca juga: Penuh Penyesalan Mario Dandy Menangis saat Bacakan Pleidoi: Mohon Maaf Pada Ayah dan Ibunya
"Kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya. Dengan pertimbangan yang kurang terukur, saat mendengarnya mendapatkan pelecehan sekual, saya menemui kebuntuan yang berdampak pada tindakan tindakan kekerasan," ujarnya.
Di samping itu, Mario Dandy juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada temannya, yakni Shane Lukas, karena telah menyeretnya ke dalam proses hukum.
"Saya tidak menyangka perbuatan saya telah menempatkan kita dalam situasi yang sangat sulit. Saya meyakini kalimat yang sering kita lihat di lapas, yaitu kami yakin bisa berubah menjadi dogma pada kita sehingga perubahan ke arah yang lebih baik itu dapat terjadi," ujar Mario Dandy.
Permohonan maaf
Mario Dandy Satriyo terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, meminta maaf kepada orang tuanya, khususnya terhadap ayahnya Rafael Alun Trisambodo.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, hari Selasa (22/8/2023).
Penuh penyesalan Mario Dandy menyampaikan penyesalannya karena perbuatannya itu berimbas pada pencopotan ayahnya dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena perbuatan saya berdampak kepada hal-hal yang justru menyulitkan ayah saya," kata Mario sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Dilansir dari Kompas TV, selain itu Mario Dandy juga meminta maaf pada ibunya, Ernie Meike Torondek, yang juga terkena dampak akibat perbuatannya.
"Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat bertumbuh dan berkembang ke arah yang baik. Namun saya justru memberikan luka yang mendalam," ujarnya dengan suara bergetar.
Terungkap Alasan Pasangan Sejenis Aniaya hingga Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama Jaksel |
![]() |
---|
Seorang Pria Jadi Korban Penganiayaan Perempuan di Depok, Pelaku Sempat Ludahi Korban |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Aniaya Polisi di Depan Poslantas Gunung Sahari Jakpus, Seorang Pemuda Ditangkap |
![]() |
---|
Tegur Pemotor Tidak Pakai Helm, Polisi Dianiaya di Depan Poslantas Gunung Sahari Jakpus |
![]() |
---|
Ditagih Kurang Bayar, Pemuda di Depok Aniaya Pedagang Ketoprak dan Hancurkan Gerobak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.