Berita Nasional
Ketika Amien Rais Desak KPK Usut Tuntas Kasus KKN Anak Presiden, Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK
Ketika Amien Rais dan Rizal Ramli Desak KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan KKN Anak Presiden, Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.
Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, rombongan Amien ini tiba sekitar pukul 13.25 WIB, Senin (21/8/2023).
Pada pokoknya, Amien dan Rizal mengingatkan agar KPK betul-betul memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Rizal Ramli juga mengkritisi gaya Pakaian Presiden Jokowi yang menunjukkan ia ingin menjadi raja pada peringatan 17 Agustus 2023 di Istana Merdeka. Pada peringatan HUT Ke-78 RI tersebut juga diundang Putri Ariani yang menyanyikan 2 lagu, di antaranya lagu Rungkad.
Di tempat terpisah, silakan baca Amien Rais dan Rizal Ramli sendiri, kata Ruhut Sitompul, bisa dihukum tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Ubedillah Badrun mengatakan, kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Baca juga: Putri Ariani Dipuji Peabo Bryson Peraih 2 Grammy Awards dan Diajak Duet Lagi: Dia Sangat Berbakat
"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," kata Ubedillah.
Ubedillah mengatakan, KPK semestinya bisa menindaklanjuti laporannya karena kasus itu melibatkan pejabat.
Selain itu, ia juga mengaku telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah.
Baca juga: Musni Umar Bongkar Borok Tingginya Kepuasan Publik Atas Kinerja Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Baca juga: Bunga Utang Negara Bengkak Rp 497,32 T, Musni Umar: Sudah Begitu Masih Boros Buat Proyek Mercusuar

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menyatakan, indikasi dugaan tindak pidana korupsi dua putra Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Ubedillah pada 10 Januari 2022, masih sumir.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hingga saat ini Ubed belum memiliki informasi uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir tidak jelas,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022).
Komnas HAM Ungkap Sederet Dugaan Pelanggaran HAM Polisi di Pengamanan Unjuk Rasa DPR RI |
![]() |
---|
Melanggar Kode Etik, 7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Jalani Penempatan Khusus di Mabes Polri |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Dikepung Mahasiswa Imbas Ojol Ditabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
Foto-foto Saluran Air dan Trotoar di Jalan Saharjo Tebet Direvitalisasi |
![]() |
---|
Foto-foto Massa Aksi dari WALHI, Petani dan Buruh Gelar Demo di Silang Monas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.