Penganiayaan

Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Shane Lukas Minta Dibebaskan karena hanya Korban

Shane Lukas memohon kepada Majelis Hakim agar menerima nota pembelaannya dan membebaskan dirinya dari segala tuduhan terkait kasus penganiayaan David

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurma Hadi
Shane Lukas menangis saat bacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). 

Sementara itu, ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan yang menyaksikan anak tercintanya menangis, juga turut berlinang air mata.

Dia tampak tak sanggup melihat anaknya itu menangis, sambil membacakan pembelaan atas tuntutan Jaksa yang dinilainya sangat berat. 

Pledio Mario Dandy

Sebelumnya, terdakwa Mario Dandy Satriyo sampaikan pledoi atau nota pembelaan, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Di sela-sela pembacaan pleidoinya, Mario Dandy turut menyampaikan permintaan maaf kepada sang mantan kekasih, yakni AGH, karena telah menempatkannya dalam kondisi terburuk.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terhadap orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun, perbuatan saya telah memberikan kekecewaan yang begitu besar," kata dia di persidangan, Selasa (22/8/2023).

Mario Dandy sebut tak pernah terbayangkan jika hubungan yang mereka jalani, akan mengalami berbagai cobaan yang berat.

Tak ada penyesalan yang berarti kata Mario, selain melibatkan kekasihnya, AG dalam permasalahan ini.

Baca juga: Penuh Penyesalan Mario Dandy Menangis saat Bacakan Pleidoi: Mohon Maaf Pada Ayah dan Ibunya

"Kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya. Dengan pertimbangan yang kurang terukur, saat mendengarnya mendapatkan pelecehan sekual, saya menemui kebuntuan yang berdampak pada tindakan tindakan kekerasan," ujarnya.

Di samping itu, Mario Dandy juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada temannya, yakni Shane Lukas, karena telah menyeretnya ke dalam proses hukum.

"Saya tidak menyangka perbuatan saya telah menempatkan kita dalam situasi yang sangat sulit. Saya meyakini kalimat yang sering kita lihat di lapas, yaitu kami yakin bisa berubah menjadi dogma pada kita sehingga perubahan ke arah yang lebih baik itu dapat terjadi," ujar Mario Dandy. 

Mario Dandy terdakwa penganiyaan David Ozora minta maaf pada ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023)
Mario Dandy terdakwa penganiyaan David Ozora minta maaf pada ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) (Kompas TV)

Permohonan maaf

Mario Dandy Satriyo terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, meminta maaf kepada orang tuanya, khususnya terhadap ayahnya Rafael Alun Trisambodo.

Permohonan maaf itu disampaikan oleh Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, hari Selasa (22/8/2023).

Penuh penyesalan Mario Dandy menyampaikan penyesalannya karena perbuatannya itu berimbas pada pencopotan ayahnya dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved