Artis Tersangkut Narkoba
Ammar Zoni Diancam Hukuman Minimal 4 Tahun Penjara Terkait Narkoba, Kuasa Hukum: Dia Pengguna Nakoba
Pemain sinetron Ammar Zoni didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni melanggar Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron dan film Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Agenda sidang adalah mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Ammar Zoni didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni melanggar Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1.
Baca juga: Irish Bella Tidak Hadir di Pengadilan, Ammar Zoni Hanya Sebut Istri dan Anak-anaknya Baik-baik Saja
"Ammar Zoni didakwa dakwaan alternatif soal pengguna narkoba," kata Agung Ahmad Wijaya, kuasa hukum Ammar Zoni, setelah sidang, Selasa sore.
Dakwaan utama Ammar Zoni terkait kepemilikan narkoba.
"Assesmen rehabilitasi diterima penyidik dan Ammar Zoni sudah melakukan rehabilitasi di panti rehab," ucap Agung Ahmad Wijaya.
Baca juga: Ammar Zoni Yakin Irish Bella Mendoakan Meski Tidak Menemaninya Saat Sidang Digelar di Pengadilan
"Hasil pemeriksaan saat assesmen menyatakan Ammar masuk kategori pengguna ringan," lanjutnya.
Menurutnya, Ammar Zoni memang sebaiknya direhabilitasi karena menggunakan narkotika untuk kepentingan diri sendiri.
"Ammar juga tidak terlibat dalam jaringan narkoba internasional dan bukan DPO polisi," kata Agung Ahmad Wijaya.
Baca juga: Dukungan Aditya Zoni untuk Ammar Zoni, Menemani Sejak Ditangkap hingga Jalani Sidang di Pengadilan
"Ammar pengguna narkoba meski sudah dua kali ditangkap karena kasus yang sama dan saya yakin Ammar akan divonis rehabilitasi," ujarnya.
Ammar Zoni didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan atau maksimal 12 tahun penjara.
sidang Ammar Zoni
rehabilitasi Ammar Zoni
Ammar Zoni rehabilitasi
kasus narkoba Ammar Zoni
narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni narkoba
Ammar Zoni
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.