Penangkapan Teroris

Tak Terkait Terorisme, Ini Peran 3 Oknum Anggota Polri yang Ditangkap karena Peredaran Senpi Ilegal

Polda Metro Jaya telah menahan tiga oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran senjata api (senpi) ilegal.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi beri keterangan pers terkait tiga orang oknum anggota Polri yang terlibat dalam penjualan senjata api ilegal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga oknum Polri diamankan Polda Metro Jaya karena terlibat dalam peredaran senjata api (senpi) ilegal.

Ketiga oknum Polri merupakan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tiga oknum yang dimaksud adalah Bripka Reynaldi Prakoso, Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten bernama Bripka Syarif Mukhsin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan tiga orang oknum anggota Polri yang ditangkap itu tidak terkait kasus terorisme karyawan BUMN di PT KAI berinisial DE yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Hengki menjelaskan peran tiga oknum anggota Polri itu.
Pertama, Reynaldi merupakan orang yang membeli senpi ilegal secara online atau daring.

"Pertama, terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal," kata Hengki.

Baca juga: Bukan Teroris, Tiga Anggota Polri Diciduk karena Edarkan Senpi Ilegal, Ini Peran dan Identitasnya

"Sekarang (ditempatkan) di patsus (penempatan khusus)," ucap Hengki.

Sedangkan Yudi, merupakan pihak yang dititipkan senjata oleh penjual yang sebelumnya telah diamankan.

"Di sini ada salahnya juga yang bersangkutan, karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," tutur Hengki.

"Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke DE). Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senpi," papar Hengki.

Terakhir, Syarif ditangkap lantaran dirinya berkoordinasi dengan Reynaldi.

"Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatkan atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," kata Hengki. 

Baca juga: Kasus Senpi Ilegal, Orang Tua dan Adik Dito Mahendra Masih Diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri

Kini, ketiga oknum anggota Polri tersebut telah ditahan di patsus Polda Metro Jaya.

"Ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Selain itu, Hengki mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dan POM TNI. 
Diberitakan sebelumnya, kasus terorisme karyawan BUMN di PT KAI berinisial DE yang telah menjadi tersangka, dikabarkan melibatkan tiga orang oknum anggota Polri. 
Atas hal tersebut, tiga oknum anggota Polri itu dikabarkan ditangkap, bahkan satu di antaranya diduga merupakan anggota Polda Metro Jaya.
Awalnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi enggan berbicara banyak.
Ia hanya menuturkan akan menjelaskannya dalam konferensi pers pada Jumat (18/8/2023) sore nanti.
"Nanti sore kita rilis awal," kata Hengki, saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Sosok Danan alias Abu Nibras

Siapakah sosok terduga teroris di Bekasi yang juga merupakan karyawan BUMN dari PT Kereta Api Indonesia? 

Dikabarkan sebelumnya, warga Bekasi ditangkap Densus Antiteror dengan dugaan anggota teroris.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved