Polusi Udara

Luhut Binsar Pandjaitan Perintahkan Ridwan Kamil Evaluasi PLTU di Jawa Barat Terkait Polusi Udara

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat perintah dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan perihal keberadaan PLTU di Jawa Barat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat perintah dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan perihal keberadaan PLTU di Jawa Barat. 

"Enggak, kemarin itu media salah loh ya, saya ga bilang soal PJJ tidak. kecuali nanti di tanggal 4 sampai 7 September 2023. Di luar itu WFH yang tidak bersentuhan tadi PJJ, rumah sakit, dan seterusnya," kata Heru usai rapat dengan Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023).

Heru sudah mendapat masukan dari Menmaves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memikirkan tarif parkir dan lain-lain memberi efek jera kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Kemudian, Heru menyampaikan kepada Luhut bahwa pegawai ASN Pemprov DKI Eselon 4 wajib gunakan kendaraan listrik.

"Ini lagi dibahas. Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," tuturnya. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved